Opini

OPINI: Defisit Neraca Perdagangan

Penulis: AM Rini Setyastuti
Tanggal: 21 November 2019 - 06:02 WIB
Ilustrasi - MediumTermNotes.com

Neraca perdagangan (Balance of Trade/BoT)  adalah perbedaan antara nilai semua barang dan jasa yang diekspor dan diimpor dari suatu negara dalam periode waktu tertentu. Pengertian secara singkat neraca perdagangan adalah selisih nilai total ekspor suatu negara dikurangi dengan nilai total impornya. Terdapat dua situasi dalam neraca perdagangan, yaitu situasi neraca perdagangan surplus dan defisit. Neraca perdagangan menjadi komponen terbesar dalam neraca pembayaran (Balance of Payment/BoP) karena menjadi indikator untuk mengukur seluruh transaksi internasional.

Defisit neraca perdagangan yang semakin membesar menimbulkan kekhawatiran semakin memburuknya  perekonomian dalam negeri. Perdagangan di sektor jasa dan pembayaran penghasilan ke luar negeri (termasik deviden) merupakan faktor penyumbang terbesar defisit tersebut. Kontraksi ekspor yang terus berlanjut kian menambah  kecemasan menghadapi prospek ekonomi domestik yang penuh ketidakpastian.

Seiring dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia dan penurunan harga komoditas, nilai ekspor Indonesia dari Januari sampai dengan September 2019 mengalami penurunan sekitar 8,00 persen dibanding periode yang sama di tahun 2018, yaitu sebesar 124,17 miliar dolar AS. Menurut BPS (2019) setidaknya ada dua faktor yang paling mempengaruhi penurunan kinerja dagang. Pertama, melambatnya pertumbuhan perekonomian global. Kedua, harga komoditas yang masih berfluktuasi, di antaranya harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP).

Defisit neraca perdagangan yang sering disebut juga defisit neraca transaksi berjalan yang terus berlanjut akan menjadi penghalang bagi perekonomian Indonesia untuk tumbuh lebih cepat. Dampak serius yang ditimbulkan oleh melebarnya defisit neraca perdagangan di antaranya  adalah  pelemahan nilai tukar rupiah dan meningkatnya inflasi. Besarnya impor yang melebihi ekspor akan memperburuk posisi cadangan devisa karena kewajiban membayar jauh lebih besar daripada hak yang diterima dalam bentuk valuta asing.

Berkurangnya cadangan devisa di dalam negeri menimbulkan kelangkaan mata uang asing di dalam negeri, dan selanjutnya akan memicu menurunnya nilai tukar mata uang domestik terhadap mata uang asing. Pelemahan mata uang rupiah ini mendorong kenaikan harga barang, terutama barang-barang impor yang akan memicu tingginya inflasi. Dampak yang mengikuti meningkatnya harga-harga ini adalah penurunan daya beli masyarakat, dan apabila terus berlanjut akan memperlambat pertumbuhan ekonomi.

Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir bulan September 2019 tercatat sebesar 124,3 miliar dolar AS, mengalami penurunan dibanding bulan  Agustus 2019. Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan 7,2 bulan belanja atau 7,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Posisi besarnya cadangan devisa ini masih berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Kebutuhan pembayaran utang luar negeri pemerintah dan berkurangnya penempatan valuta asing perbankan di Bank Indonesia, merupakan sebab utama penurunan cadangan devisa ini.

Salah satu upaya pemerintah mempersempit defisit neraca transaksi berjalan adalah dengan mendongkrak kinerja ekspor, meskipun disadari bahwa upaya ini tidaklah mudah karena situasi perekonomian global yang masih lesu. Di samping peningkatan kinerja ekspor, pemerintah juga tetap mempertahankan terjaganya pertumbuhan ekonomi domestik.

Untuk menyikapi situasi perekonomian terkini, salah satu yang dilakukan oleh Bank Indonesia, sebagai Bank Sentral adalah melakukan pelonggaran moneter. Kebijakan moneter longgar diharapkan akan meningkatkan likuiditas perbankan yang selanjutnya akan meningkatkan kredit yang disalurkan kepada dunia usaha dan masyarakat. Dengan demikian kinerja ekspor dapat ditingkatkan dan pertumbuhan ekonomi akan tetap terjaga.

Inflasi domestik yang relatif rendah antara bulan Januari sampai September 2019 yang sebesar 2,20 persen memberikan ruang bagi Bank Indonesia untuk tetap melakukan pelonggaran yang sudah dimulai sejak bulan Juni 2019. Rapat Dewan Gurbernur (RDG) Bank Indonesia pada pertengahan September 2019 yang mengambil keputusan menurunkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI-Rate) sebesar 25 basis points (bps) atau 0,25 persen, patut untuk diapresiasi.

Suku bunga acuan BI menurun menjadi berada di level 5,25 persen dari 5,50 persen, dan diharapkan diikuti oleh penurunan suku bunga industri perbankan. Keputusan ini tidaklah mudah karena harus disadari bahwa menurunnya suku bunga, akan membawa resiko terjadinya pelarian modal (capital flight) dari Indonesia. Hal ini merupakan fenomena yang lumrah karena investor akan selalu membawa uangnya ke tempat yang lebih menguntungkan.

Keputusan bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) yang beberapa saat lalu menurunkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin menjadi kisaran 1,75 persen sampai 2 persen, secara tidak langsung juga menguntungkan Indonesia setidak-tidaknya dalam menahan terjadinya pelarian modal.
Langkah Bank Indonesia dalam keputusannya menurunkan bunga acuan secara gradual merupakan langkah yang tepat, karena tidak menimbulkan guncangan yang berarti bagi perekonomian.

Penurunan yang gradual ini merupakan strategi yang terbaik untuk menjamin investor asing tetap merasa betah di Indonesia, di samping itu ketersediaan valuta asing dapat tetap terjaga dan nilai rupiah tetap stabil. Diharapkan situasi perekonomian di dalam negeri tetap dapat mendukung target pertumbuhan ekonomi ke depan di tengah situasi perlambatan ekonomi global.

*Penulis merupakan dosen Program Studi Ekonomi Pembangunan Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

DPAD DIY Ajak Masyarakat Bijak Mengelola Keuangan Keluarga
OJK DIY Sebut Ada 2 Pegadaian Sedang Mengurus Izin
OJK Cabut Izin Usaha Asuransi Purna Artanugraha, Ini Alasannya
OJK Cabut Izin Usaha Emas Persada Finance

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. 287 Wisudawan ISI Solo Dilepas, Ini Pesan Rektor
  2. Informasi Jadwal Samsat Keliling Sragen Kamis 25 April 2024
  3. Info Jadwal Layanan Samsat Keliling Karanganyar Kamis 25 April 2024
  4. Informasi Jadwal Samsat Keliling Sukoharjo Kamis 25 April 2024

Berita Terbaru Lainnya

OPINI: Kartini Membangun untuk Indonesia Gemilang
OPINI: Buku untuk Masa Depan

OPINI: Buku untuk Masa Depan

Opini | 2 days ago
OPINI: Peran Upah dalam Dinamika Pengangguran di Indonesia
OPINI: Dari QRISnomics Menuju Yogya QRIStimewa
OPINI: Mudik 2024 dan Refleksi Masalah Kependudukan DIY
OPINI: Harmonisasi Organisasi, Belajar dari Kisah Munki & Trunk
OPINI: Mengatur Keuangan di Masa Lebaran
OPINI: Catatan Pendek Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta
Menghadapi Pertanyaan Stigmatif Saat Lebaran
Mengatur Keuangan Di Masa Lebaran Agar Saldo Tak Berakhir 0