Opini

OPINI: Kampung Budaya Ruh Keistimewaan Jogja

Penulis: Sumbo Tinarbuko
Tanggal: 17 Januari 2020 - 05:02 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan HB X (tengah) dan sejumlah pejabat Forkompimda DIY mencabut gunungan sebagai penanda diluncurkannya Agenda Budaya 2020 di Grand Inna Malioboro, Jogja, Jumat (10/1/2020). - Harian Jogja/Desi Suryanto

Harianjogja.com (2/1/2020) mengutip penjelasan Pimpinan Paniradya Keistimewaan Beny Suharsono terkait dana keistimewaan sebesar Rp67,9 miliar. Dana keistimewaan sebesar itu diterima pemerintah Kota Jogja pada tahun anggaran 2020. Dana keistimewaan itu, menurut, Beny dimanfaatkan untuk empat urusan. Di antaranya untuk urusan kelembagaan, kebudayaan, tata ruang dan pertanahan.

Pada bagian lain penjelasannya, Beny mewacanakan pergantian penyebutan kampung wisata. Pimpinan Paniradya Keistimewaan ini mengusulkan kampung budaya sebagai pengganti penyebutan kampung wisata. Usulannya itu didasarkan atas amanat dana keistimewaan yang peruntukannya lebih difokuskan pada pembangunan kebudayaan.

“Ruh keberadaan dana keistimewaan adalah untuk pembangunan kebudayaan bukan untuk kebutuhan pembangunan pariwisata,’’ tutur Beny Suharsono. Ditambahkannya, “Wisata bagian dari budaya karena mainstream penggunaan dana keistimewaan adalah pembangunan budaya bukan wisata. Jika hanya melakukan pembangunan wisata maka yang masuk hanya wisata saja.”

Museum Kehidupan
Ketika Beny Suharsono sebagai orang nomer satu di Paniradya Keistimewaan mewacanakan perubahan penyebutan kampung wisata menjadi kampung budaya. Pada titik ini, konsep wacana tersebut layak didukung guna mengejawantahkan keistimewaan Jogja.

Mengapa harus didukung oleh siapa pun yang tinggal dan mencintai Jogja? Karena harus diakui, Jogja lewat payung UU Keistimewaan DIY menyandang predikat kota kebudayaan. Atas penyematan kota kebudayaan, Jogja kemudian diposisikan sebagai living museum yang ngangeni. Sebuah museum kehidupan yang nyaman dan aman. Sebuah museum kehidupan yang mampu nguri-uri budaya lokal lengkap dengan adat istiadat dan situs kuno peninggalan nenek moyang.

Ujung dari penempatan museum kehidupan yang berbudaya, akan menguncup pada representasi objek wisata berbasis jejak sejarah peradaban Jogja. Pada sisi lain, keberadaannya sekaligus diposisikan sebagai pusat pendidikan yang manusiawi, berbudaya dan bermartabat.

Terhadap realitas sosial seperti termaktub dalam UU Keistimewaan DIY perlu dilakukan proses penjenamaan ulang sebagai museum kehidupan. Ini penting dilakukan guna mendorong kampung budaya yang ada di wilayah Jogja menjadi bagian dari museum kehidupan. Mengapa dianggap penting? Karena Jogja secara kultural historis lahir dari rahim peradaban leluhur yang terpusat di Kraton NgaJogja Hadiningrat.

Peradaban leluhur menelurkan warisan budaya berupa upacara adat, busana dan kuliner. Ada juga taman kota, tatakota, arsitektur heritage. Tidak ketinggalan warisan budaya alat transportasi darat tanpa mesin serta kesenian adiluhung: seni rupa dan seni pertunjukan. Dari sanalah penjuru peradaban kearifan lokal masih dipelihara dengan kesadaran tinggi. Semuanya dijalankan demi tercapainya konsepsi luhur manunggaling kawula lan Gusti.

Teror Ruang Publik
Manakala Jogja didorong menjadi museum kehidupan. Keberadaannya harus dilengkapi strategi kebudayaan guna memerangi teror sampah budaya yang mengotori ruang publik. Sampah budaya itu secara visual berupa sampah arsitektur. Berwujud bangunan hotel dan mal. Bergaya visual minimalis. Sampah budaya ini merangsek kawasan kampung budaya dan desa budaya. Permasalahan sosial pun menyergap ruang publik di sana.

Sampah budaya lainnya berupa sampah visual iklan komersial dan iklan politik. Berbentuk iklan luar ruang yang ditancapkan secara serampangan di ruang publik, ruang terbuka hijau, tiang telepon, tiang listrik , jembatan, bangunan heritage dan dipakukan di batang pohon. Keberadaan sampah visual iklan komersial dan iklan politik di ruang publik menjadi teroris visual bagi warga kampung budaya.

Sampah trotoar dan sampah pedagang kakilima seakan menjadi saudara kembar yang senantiasa berkelindan di ruang publik. Keduanya mengganggu penampakan visual tata kelola ruang publik. Mereka menjadi pemeran aktor antagonis yang memorakporandakan fungsi sosial keberadaan trotoar. Hal itu mereka lakukan demi mengedepankan sifat egoisme diri pribadi dan kelompoknya.

Pengganggu lainnya berwujud teroris kemacetan lalu lintas. Gangguan sosial semacam ini menyebabkan Jogja kewalahan menangkal ancaman teror kemacetan lalu lintas di ruang publik. Hal itu terjadi akibat peningkatan jumlah kendaraan bermotor yang berkelana di ruang publik. Penyebab lainnya dipengaruhi faktor gaya hidup modern. Jika ditilik dari perspektif budaya visual, hal itu tervisualkan melalui sikap warga Jogja yang senang membelanjakan uangnya untuk membeli penanda kehidupan modern. Salah satunya berupa kendaraan bermotor produksi tahun terbaru.

Sampah budaya yang mengotori wajah Jogja menjadi bukti nyata pengingkaran peneguhan Jogja sebagai kota budaya. Keberadaan sampah budaya patut diduga akan mempersulit upaya penjenamaan ulang Jogja sebagai museum kehidupan yang bermartabat dan berbudaya.

Untuk itu, pemerintah bersama pejabat publik yang berwenang mengatasi masalah sampah budaya harus bekerja cerdas. Mereka seyogianya melakukan penataan ulang dan membersihkan sampah budaya yang bersalin wujud menjadi teroris visual di ruang publik. Untuk itu, mereka wajib menggandeng masyarakat, warganet, media massa cetak, media dotcom dan media massa elektronik untuk menjalankan kerja kolaborasi kreatif guna mengatasi sampah budaya yang betebaran di ruang publik.

*Penulis merupakan Pemerhati Budaya Visual/ Dosen Komunikasi Visual FSR ISI Jogja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Ada Perubahan Mekanisme Grebeg Syawal 2024, Warga dan Wisatawan Tetap Antusias
Manajemen Pengelolaan Rintisan Desa Budaya di Bantul Diperkuat
Dibuka Kapolri, Pasar Kangen Wiwitan Pasa Diserbu Ribuan Pengunjung
Kirab Trunajaya Awali Peringatan 35 Tahun Bertakhtanya Sultan HB X dan GKR Hemas

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Tips Aman Gunakan Lampu Jauh Saat Berkendara Motor
  2. Seusai Lebaran Sebagian Harga Komoditas Pangan di Solo Turun
  3. Terseret Banjir Lahar Dingin Semeru, Pasutri Asal Lumajang Ditemukan Meninggal
  4. Pilkada Arena Kaum Muda

Berita Terbaru Lainnya

OPINI: Harmonisasi Organisasi, Belajar dari Kisah Munki & Trunk
OPINI: Mengatur Keuangan di Masa Lebaran
OPINI: Catatan Pendek Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta
Menghadapi Pertanyaan Stigmatif Saat Lebaran
Mengatur Keuangan Di Masa Lebaran Agar Saldo Tak Berakhir 0
OPINI: Merawat Persatuan dengan Pemaafan
OPINI: Tetap Happy Tanpa Drama Menghadapi Pertanyaan Stigmatif saat Lebaran
OPINI: Emas, Sang Primadona Investasi
HIKMAH RAMADAN: Idulfitri: Menjaga Kemenangan dalam Takwa
OPINI: Pengetatan Moneter dan Fiskal