Opini

OPINI: Jalan Terjal Konsolidasi Fiskal

Penulis: Haryo Kuncoro, Haryo Kuncoro, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta
Tanggal: 22 Februari 2021 - 06:07 WIB
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Pemerintah kembali menaikkan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) menjadi Rp688,3 triliun. Perubahan tersebut naik hampir dua kali lipat dari alokasi awal sebesar Rp372,3 triliun. Proyeksi alokasi tersebut melewati dari realisasi sementara serapan PEN 2020 sebesar Rp579,79 triliun (Bisnis, 15/2).

Anggaran PEN di atas kemungkinan masih bisa naik lagi, terutama alokasi untuk kesehatan dan dukungan pada usaha mikro, kecil, dan menengah. Demikian pula, revisi anggaran kementerian/lembaga juga masih berpotensi menaikkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Peningkatan defisit APBN memang ditoleransi oleh UU No.2/2020. Namun demikian, mulai APBN 2023 defisit harus patuh kembali pada pakem UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara yang membatasi rasio defisit maksimum 3% dari PDB.

Saat relaksasi defisit dicabut, tantangan pun mengadang. Beban pembayaran bunga utang akan terasa selama 10 tahun mendatang. Sementara, belanja pemerintah pusat mayoritas bersifat wajib. Sempitnya ruang fiskal membersitkan kekhawatiran atas keberlanjutan fiskal yang menuntut penyesuaian yang substansial.

Alhasil, konsolidasi fiskal semestinya menjadi subjudul kitab APBN 2021. Konsolidasi fiskal ditandai dengan penurunan bertahap rasio defisit dan rasio utang sampai batas yang dianggap ‘aman’. Opsi yang tersedia bisa melalui penaikan penerimaan pajak atau pengurangan belanja negara.

Kedua opsi tersebut dalam perspektif teoretis menyodorkan implikasi yang berbeda. Mengikuti babad Keynesian, pemerintah pada masa resesi harus menempuh kebijakan fiskal aktif guna merangsang permintaan agregat, alih-alih memotong belanja.

Menurut hikayat Neoklasik, pengendalian defisit lewat pengereman belanja pemerintah tetap berdampak positif. Pengurangan belanja negara mengarah pada intensitas utang yang kemudian mengendorkan tekanan pada suku bunga. Imbas selanjutnya, konsumsi dan investasi sektor privat bisa tumbuh.

Lain halnya dengan kisah Ricardian, pelaku ekonomi sudah mengantisipasi peningkatan utang pemerintah akan diikuti dengan kenaikan pajak. Mereka meresponsnya dengan menunda konsumsi dan menimbun tabungan untuk jaga-jaga. Oleh karena itu, dampak neto dari konsolidasi fiskal akan netral.

Perbedaan ketiga narasi di atas berangkat dari kondisi awal saat konsolidasi fiskal dimulai. Keynesian beranggapan perekonomian dalam jangka pendek mengalami pengangguran sumber daya.

Sementara Ricardian beranjak dari optimalitas pengelolaan sumber daya dalam rentang waktu tak terbatas. Perbedaan kondisi awal tersebut mendorong respons sektor privat yang berlainan. Respons yang berlainan pada gilirannya menghasilkan perbedaan efektivitas konsolidasi fiskal.

Alhasil, imbal-korban pun muncul. Konsolidasi fiskal berbasis kenaikan pajak bisa menurunkan rasio defisit, tetapi dengan risiko perekonomian mengalami resesi yang lebih panjang.

Atur Durasi

Dengan konfigurasi problematika di atas, pertama, otoritas fiskal perlu cermat mengatur durasinya. Episode konsolidasi fiskal yang panjang niscaya akan menekan aktivitas sektor privat. Sebaliknya, proses konsolidasi fiskal yang pendek segera mengembalikan sektor privat pada posisi sebelumnya.

Kedua, otoritas fiskal harus mempertimbangkan pula aspek simetrisitas. Respons sektor privat terhadap pemotongan belanja negara boleh jadi berbeda dengan reaksi terhadap kenaikan pajak. Masyarakat tampaknya masih menganggap belanja negara sebagai tambahan neto daripada pengurangan beban dari yang harus ditanggung.

Ketiga, tensi kompleksitas kian tinggi tatkala strategi konsolidasi fiskal, durasi, dan simetrisitas berakumulasi menjadi satu yang berujung pada angka besaran pengganda fiskal. Tesis ini agaknya mendekati kenyataan. Kendati belanja negara sudah dinaikkan, dampaknya pada kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi masih saja minim.

Sampai di sini, efektivitas konsolidasi fiskal sangat ditentukan oleh pemerintah sebagai inisiator kebijakan dan reaksi sektor privat sebagai pihak yang terkena dampak. Oleh karena itu, kemampuan pemerintah dalam memengaruhi perilaku sektor privat menjadi langkah yang sangat krusial.

Kalaupun respons sektor privat bisa dikontrol, persoalan efektivitas konsolidasi fiskal belum selesai. Keberhasilan konsolidasi fiskal pada akhirnya akan dihakimi oleh kredibilitas. Desain konsolidasi fiskal yang kredibel akan membangun konfidensi pelaku ekonomi untuk mendukung kebijakan yang ditetapkan.

Dikembalikan pada ruang fiskal yang terbatas dan pasar keuangannya yang belum bisa diandalkan, konsolidasi fiskal lebih cocok disasar lewat kombinasi pemotongan belanja dan kenaikan pajak. Konsistensi pemerintah menjaga rasio defisit sejauh ini menjadi modal kredibilitas yang berharga.

Tenggat 3 tahun konsolidasi fiskal agaknya masih bisa dikejar lewat pajak yang bijak. Realokasi dan refokus belanja yang selektif niscaya menawarkan prasyarat yang kukuh untuk mencapai pertumbuhan ekonomi dalam jangka menengah dan stabilisasi ekonomi dalam jangka panjang.

Alhasil, publik harus sadar jika perekonomian nasional tidak bisa sepenuhnya bersandar pada peran pemerintah. Kebijakan fiskal yang kontrasiklikal menghendaki konsolidasi bertahap agar dampaknya tidak terlalu merugikan perekonomian tetapi juga tidak menyengsarakan APBN.

Bagaimana mampu mendorong ekonomi makro berkirab, jika dirinya sendiri masih berjalan tertatih-tatih?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Berita Terkait

OPINI: Wacana Pembatasan Pertalite
HIKMAH RAMADAN: Kekuatan Doa
OPINI:  Mengendalikan Inflasi Pangan
HIKMAH RAMADAN: Ramadan di Gaza Palestina

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
  2. Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
  3. BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
  4. MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya

Berita Terbaru Lainnya

OPINI: Wacana Pembatasan Pertalite
HIKMAH RAMADAN: Kekuatan Doa

HIKMAH RAMADAN: Kekuatan Doa

Opini | 2 days ago
OPINI:  Mengendalikan Inflasi Pangan
HIKMAH RAMADAN: Ramadan di Gaza Palestina
OPINI: Salib Tanpa Dipikul

OPINI: Salib Tanpa Dipikul

Opini | 4 days ago
HIKMAH RAMADAN: Orang yang Merugi di Bulan Ramadan
OPINI: Bijak Mengurangi Sampah, Wujudkan Ramadan Penuh Berkah
HIKMAH RAMADAN: Berpuasa Ramadan di Era Post Truth
OPINI: Program Makan Siang dan Susu Gratis: Apakah Efektif?
HIKMAH RAMADAN: Dakwah Bil Hal Melalui Solidaritas Digital di Era 4.0