Opini

OPINI: Aji Mumpung di Musim Liburan

Penulis: Agus Rochiyardi, Direktur Pemasaran Pariwisata, Badan Otorita Borobudur
Tanggal: 18 Juni 2021 - 06:07 WIB
Agus Rochiyardi, Direktur Pemasaran Pariwisata, Badan Otorita Borobudur

Beberapa waktu yang lalu viral di jagad maya, di sebuah kawasan pariwisata di mana wisatawan merasa dikerjain oleh penjual pecel lele yang menjual produknya di atas harga normal bahkan dirasa sangat mahal, ditambah lagi ada kasus yang berbeda di kawasan yang sama, saat tukang parkir memaksa wisatawan membayar retribusi parkir jauh di atas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota setempat.

Kejadian ini menggambarkan kurang baiknya  dalam pengelolaan sebuah destinasi, karena kenyamanan wisatawan terganggu oleh ulah orang yang kurang bertanggung jawab, sebagaimana tergambarkan dalam peribahasa “karena nila setitik rusak susu sebelanga”.

Contoh kasus di atas merupakan permasalahan yang kemungkinan besar akan terjadi terus menerus apabila semua unsur yang ada di dalam destinasi berpikir sektoral tanpa memperhatikan kepentingan pihak lain yang bahkan dapat merugikan keseluruhan unsur yang ada di dalam destinasi tersebut.

Destinasi merupakan sebuah kawasan yang di dalam nya terdapat daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, serta masyarakat yang saling terkait dan melengkapi terwujudnya kepariwisataan, yang pada dasarnya semua itu disajikan untuk kepentingan wisatawan, maka menjadi paradoks manakala dikalahkan untuk kepentingan sesaat, yang dilakukan oleh oknum pelaku wisata.

Secara umum sebuah destinasi banyak pengunjungnya pada saat libur sekolah, libur perayaan agama, dan libur-libur lainnya, sedangkan pada saat weekdays pengunjung relatifsepi, sehingga daya tarik wisata yang ada didalamnya, untuk menutupi biaya operasional selama weekdays biasanya dengan memberlakukan dua harga, di mana harga weekend lebih mahal, dan nampaknya selama ini wisatawan tidak merasa keberatan, sepanjang itu diberlakukan secara konsisten dan terus menerus dengan diiklankan sebelumnya ataupun dipasang dipapan pengumuman yang terlihat dan dipahami oleh wisatawan sebelum mereka melakukan transaksi pembelian.

Namun karena tidak percaya diri, terkadang ada saja pelaku wisata yang dengan sengaja menutupi perubahan harga tersebut bahkan ada yang berlaku curang misalnya dengan menambahkan item yang tidak dibeli namun dimasukan di dalam nota tagihan, dan lain-lain.

Banyak pihak yang tidak menyadari bahwa perilaku nakal tersebut apabila dibiarkan terus menerus akan menjadi kebiasaan dan akhirnya menjadi karakter yang tidak baik, dan ini bisa menjadikan sebuah stereotipesehingga kawasan destinasi tersebut “distempel” dengan konotasi negatif, apalagi di era digital sekarang ini, akan sulit sekali menghilangkan jejak digital yang ada, sehingga perlu hati-hati didalam pengelolaan sebuah destinasi.

Untuk mengeliminasi permasalahan yang terjadi, sebagaimana diatur dalam UU No.8/1999 tentang perlindungan konsumen, pemerintah bertanggung jawab atas pembinaan penyelenggaraan perlindungan konsumen yang menjamin diperolehnya hak konsumen dan pelaku usaha serta dilaksanakannya kewajiban konsumen dan pelaku usaha. Sedangkan untuk pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan konsumen serta penerapan ketentuan peraturan perundang-undangannya diselenggarakan oleh pemerintah, masyarakat, dan lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat.

Dalam hal ini sosialisasi tentang pemahaman perlindungan konsumen harus dilakukan lebih intens di masyarakat, agar dapat dipahami hak dan kewajiban konsumen maupun pelaku usaha, selain itu law in forcement harus dijalankan secara proporsional untuk menimbulkan efek jera buat oknum yang berusaha namun berbuat curang untuk kepentingan pribadi.

 

Kepiawaian Tersendiri

Di dalam pengelolaan sebuah destinasi memang diperlukan kepiawaian tersendiri, mengingat unsurnya banyak dan permasalahan yang muncul juga sangat kompleks, sehingga diperlukan kolaborasi berbagai unsur didalamnya yaitu dengan pemahaman yang sama terkait pelayanan maksimal untuk melayani kepentingan eksternal dan internal.

Mengingat unsur-unsur destinasi yang beragam, perlu dipilih interface leaderter padu yang dapat mempengaruhi dan menciptakan budaya malu apabila berbuat curang, selain itu harus mampu membawa destinasi untuk tumbuh dan berkembang baik secara internal sehingga akan muncul kepercayaan dan sekaligus mensejahterakan seluruh unsur yang ada di dalamnya, maupun secara eksternal yang mampu membuat kepercayaan wisatawan meningkat dan bisnis berjalan lancar.

SDM di industri pariwisata sebagai pelaku wisata, harus memiliki mindset hostpitality yang dilandasi integritas didalam menjalankan perannya, sehingga apapun kondisinya akan tetap konsisten didalam mengoperasionalkan usahanya, dalam hal ini perlu dilakukan pelatihan, workshop dan pemahaman tentang service excellent sehingga para pelaku wisata ini dapat memahami peranan dan tugasnya, akan lebih bagus lagi manakala dilaksanakan program sertifikasi kompetensi untuk seluruh para pelaku wisata terkait.

Asosiasi dan komunitas yang ada, mendorong terciptanya budaya positif dengan mengedepankan aturan-aturan, nilai-nilai, norma-norma yang membentuk sikap dan perilaku serta diejawantahkan oleh para anggotanya, sehingga manakala ada salah satu anggotanya yang melanggar, maka akan mendapatkan sangsi sosial di antara mereka, dan ini mungkin lebih efektif dibandingkan sanksi formal yang diberikan oleh penguasa.

Peran media sangat diperlukan untuk turut serta membangun pencitraan positif untuk destinasi, kemampuan menyebarkan informasi kemasyarakat baik media meanstream atau pun media sosial, dan lain-lain, turut serta menjadi amplify dan pengontrol setiap kegiatan di destinasi.

Pada akhirnya, sebuah destinasi harus mampu membangun kebersamaan dengan semangat saling asah, asih dan asuh, untuk tujuan bersama dalam mengembangkan destinasi.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

OPINI: Harmonisasi Organisasi, Belajar dari Kisah Munki & Trunk
OPINI: Mengatur Keuangan di Masa Lebaran
OPINI: Catatan Pendek Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta
Menghadapi Pertanyaan Stigmatif Saat Lebaran

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Masuk Bursa Calon Wali Kota, Sekda Kota Semarang Beri Jawaban Ini
  2. Dedy Endriyatno Aktifkan Lagi Relawan 2015 untuk Pilkada Sragen 2024
  3. Innalillahi! Pria asal Semarang Ditemukan Meninggal di Tepi Ring Road Jombor
  4. Bursa Pilgub Jateng 2024: Kapolda dapat Dukungan Kadin & Pengusaha Muda Batang

Berita Terbaru Lainnya

OPINI: Harmonisasi Organisasi, Belajar dari Kisah Munki & Trunk
OPINI: Mengatur Keuangan di Masa Lebaran
OPINI: Catatan Pendek Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta
Menghadapi Pertanyaan Stigmatif Saat Lebaran
Mengatur Keuangan Di Masa Lebaran Agar Saldo Tak Berakhir 0
OPINI: Merawat Persatuan dengan Pemaafan
OPINI: Tetap Happy Tanpa Drama Menghadapi Pertanyaan Stigmatif saat Lebaran
OPINI: Emas, Sang Primadona Investasi
HIKMAH RAMADAN: Idulfitri: Menjaga Kemenangan dalam Takwa
OPINI: Pengetatan Moneter dan Fiskal