Opini

OPINI: Digitalisasi Bank Syariah

Penulis: Agung Bayu Purwoko (Ekonom Ahli Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia) & Amalia Insan Kamil (Analis Departemen Ekonomi & Keuangan Syariah Bank Indonesia)
Tanggal: 14 September 2021 - 06:07 WIB
RCEO BSI Region XI Makassar Kemas Erwan Husainy (kanan) dan SVP Marcomm BSI Ivan Ally saat memperkenalkan aplikasi mobile banking Bank Syariah Indonesia di Makassar, Selasa (30/3/2021) - Bisnis - Paulus Tandi Bone

Akselerasi digitalisasi keuangan terus berlanjut di tengah pandemi. Mengacu pada siaran pers Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia Agustus 2021, nilai transaksi digital banking per Juli 2021 naik 53,08% (YoY). Nilai transaksi uang elektronik, yang banyak memfasilitasi transaksi e-commerce, juga naik tajam 57,71%. Jumlah merchant QRIS juga meluas mencapai sekitar 9,4 juta.

Peningkatan akseptasi dan preferensi konsumen terhadap transaksi digital merupakan kabar baik bagi bank syariah. Beberapa pelaku mulai mengadopsi strategi digitalisasi. Ada bank syariah yang memperbaiki kanal mobile banking.

Ada fintech syariah mulai membeli BPR Syariah. dan ada bank syariah melakukan kolaborasi pembayaran digital dengan jaringan ritel nasional. Artinya, digitalisasi dipandang bisa menjadi jalan keluar untuk mendobrak stagnasi keuangan syariah.

Sejatinya digitalisasi bank syariah bisa memperkuat efisiensi dan mendorong penggunaan akad bagi hasil dalam penyaluran pembiayaan. Selama ini pembiayaan bank syariah dipersepsikan lebih mahal daripada bank konvensional. Hal ini terjadi karena akad pembiayaan yang digunakan masih banyak menggunakan akad murabahah atau jual beli.

Kesulitan mengukur risiko membuat penggunaan akad bagi hasil yang lebih fair tidak berkembang. Melalui digitalisasi, bank bisa memperoleh kualitas data yang lebih baik sebagai penguatan analisis kredit.

Tingginya populasi muslim di Indonesia tidak searah dengan pangsa maupun pertumbuhan keuangan syariah nasional. Setidaknya ada tiga permasalahan keuangan syariah. Pertama, rendahnya literasi keuangan syariah.

Survei OJK menyatakan bahwa tingkat literasi keuangan syariah masyarakat Indonesia relatif stagnan sepanjang periode 2016—2019. Bahkan, menurut indeks literasi ekonomi syariah Bank Indonesia, hanya 16 dari 100 warga muslim yang paham prinsip dasar ekonomi syariah, keuangan sosial syariah dan produk/jasa halal.

Kedua, aset lembaga keuangan syariah yang tidak sekuat lembaga keuangan konvensional. Menurut Statistik OJK Juni 2021, pangsa aset bank umum syariah hanya 4,3% terhadap total bank umum. Hal ini berimplikasi pada kemampuan ekspansi baik dari sisi jaringan, layanan, maupun infrastruktur.

Ketiga, keterbatasan infrastruktur teknologi informasi dan SDM. Di era digital, kombinasi antara SDM dan teknologi informasi akan berimplikasi pada inovasi dan pengembangan produk serta layanan. Akibatnya, produk keuangan syariah tidak dapat memenuhi ekspektasi masyarakat yang kian tinggi.

Dalam kaitan itu bank syariah bisa menempuh empat strategi digitalisasi. Pertama, target konsumen yang lebih tajam. Selama ini strategi model bisnis bank syariah cenderung one size fits all. Resources terbatas sehingga akhirnya kurang berkembang.

Bank syariah bisa mengadopsi model challenger bank atau fintech yang fokus pada segmen tertentu yang belum terlayani oleh bank pada umumnya. Segmen jasa pembayaran bisa menjadi pembuka.

Ia bisa berkolaborasi dengan pelaku yang sudah terbiasa dengan pembayaran digital, baik payment gateway maupun aplikasi point of sales (POS). Dua pelaku ini merupakan pihak yang memiliki banyak data transaksi konsumen.

Kedua, optimalkan ekosistem ekonomi syariah. Pendekatan ekosistem bisa dimulai dengan ekosistem pesantren sebagai basis konsumen potensial, baik dari sisi sumber dana, potensi transaksi dan data pembayaran, serta penyaluran pembiayaan.

Ketiga, eksplorasi kanal media sosial. Menurut We Are Social, terdapat 170 juta pengguna aktif media sosial di Indonesia. Setidaknya, mereka menghabiskan waktu rata-rata 3 jam 41 menit per hari. Fenomena ini membuat media sosial tidak hanya sebagai media komunikasi tetapi juga berniaga dan mengumpulkan data.

Keempat, model bisnis kolaboratif. Sinergi dengan pihak lain menjadi pilihan ketika sumber daya teknologi informasi maupun SDM terbatas. Kolaborasi bisa dilakukan dengan pihak yang memiliki jaringan sektor riil, baik offline maupun online, pihak yang memiliki kapabilitas teknologi, maupun dengan sharing infrastructure.Bank syariah bisa mengadaptasi cara perusahaan teknologi dalam perluasan skala usaha.

Kolaborasi antara bank dan fintech memang semakin masif. Di sisi kredit misalnya, data OJK periode Juli 2021 menunjukkan penyaluran kredit bank melalui fintech meningkat hampir dua kali lipat selama 2021 dari Rp1,6 triliun menjadi Rp3,1 triliun. Regulator terus memfasilitasi kolaborasi bank dan fintech.

Baru-baru ini, Bank Indonesia menerbitkan Standar Nasional Open API Pembayaran. Penggunaan teknologi Application Programming Interface bisa menjadi akselerator untuk mendukung kolaborasi model bisnis.

Dengan demikian, koneksi antar bank, antara bank dan fintech, maupun antara bank dan penyedia jasa teknologi keuangan bisa semakin mudah dan cepat. Pembentukan ekosistem digital pun bisa lebih efisien dan inklusif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Berita Terkait

OPINI: Wacana Pembatasan Pertalite
HIKMAH RAMADAN: Kekuatan Doa
OPINI:  Mengendalikan Inflasi Pangan
HIKMAH RAMADAN: Ramadan di Gaza Palestina

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Jenis Kemasan Air Minum Berbeda-beda, Ini Penjelasannya
  2. Kolaborasi EIGER dan Difa Bike, Ojek Online Difabel Satu-Satunya di Dunia!
  3. Pengamat Politik: Ketua DPR Harus dari Partai Pemenang Pemilu 2024
  4. Penyampaian Santunan Jasa Raharja Meningkat, Segini Angkanya

Berita Terbaru Lainnya

OPINI: Wacana Pembatasan Pertalite
HIKMAH RAMADAN: Kekuatan Doa

HIKMAH RAMADAN: Kekuatan Doa

Opini | 1 day ago
OPINI:  Mengendalikan Inflasi Pangan
HIKMAH RAMADAN: Ramadan di Gaza Palestina
OPINI: Salib Tanpa Dipikul

OPINI: Salib Tanpa Dipikul

Opini | 3 days ago
HIKMAH RAMADAN: Orang yang Merugi di Bulan Ramadan
OPINI: Bijak Mengurangi Sampah, Wujudkan Ramadan Penuh Berkah
HIKMAH RAMADAN: Berpuasa Ramadan di Era Post Truth
OPINI: Program Makan Siang dan Susu Gratis: Apakah Efektif?
HIKMAH RAMADAN: Dakwah Bil Hal Melalui Solidaritas Digital di Era 4.0