Opini

OPINI: Memperkuat Perbankan di Era Digital

Penulis: M. Dody Ardiansyah, Deputi Direktur OJK
Tanggal: 09 Oktober 2021 - 06:37 WIB
Ilustrasi. - Freepik

Pablo Hernández de Cos Ketua Basel Committee on Banking Supervision yang juga Gubernur Bank Sentral Spanyol pada Konferensi Internasional Banking Supervisors Oktober 2020 menyampaikan bahwa perkembangan teknologi menjadi tantangan dan peluang bagi industri perbankan di masa depan.

Pandemi Covid 19 yang melanda dunia juga menjadi pemicu industri perbankan untuk segera menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi yang sangat cepat jika tidak mau tergeser oleh fintech dan tergusur oleh aksi-aksi kejahatan teknologi.

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi serta perubahan gaya hidup masyarakat yang demikian pesat memang harus segera diantisipasi sektor jasa keuangan termasuk industri perbankan nasional.

OJK sudah menyiapkan berbagai kebijakan termasuk roadmap perbankan umum dan perbankan syariah 2020–2025 sebagai panduan pengembangan industri perbankan ke depan.

Empat arah strategis perbankan nasional ditetapkan dalam roadmap itu. Pertama, penguatan struktur dan keunggulan kompetitif dengan meningkatkan permodalan, mempercepat konsolidasi dan penguatan kelompok usaha bank, penguatan tata kelola dan efisiensi serta mendorong inovasi produk dan layanan.

Kedua, akselerasi transformasi digital melalui penguatan tata kelola dan manajemen risiko teknologi informasi (TI), mendorong penggunaan TI sebagai game changers, peningkatan kerja sama TI dan implementasi advanced digital bank.

Ketiga, penguatan peran perbankan dalam perekonomian nasional dengan mendorong optimalisasi pembiayaan ekonomi; pendalaman pasar keuangan melalui multiactivities business; mendorong perbankan syariah menjadi katalis bagi ekonomi syariah; peningkatan akses dan edukasi keuangan serta penguatan partisipasi dalam pembiayaan berkelanjutan.

Keempat, penguatan pengaturan, perizinan dan pengawasan perbankan melalui pendekatan principle based, memperkuat perizinan melalui pemanfaatan teknologi, meningkatkan pengawasan memanfaatkan teknologi (supervision technology/suptech) serta memperkuat pengawasan konsolidasi.

Sebagai tindak lanjut roadmap tersebut, OJK baru-baru ini mengeluarkan POJK No. 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum dan POJK No. 13/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum. Dua POJK ini bertujuan untuk meningkatkan aspek kelembagaan dengan mencermati dinamika global, perubahan tatanan dan ekosistem perbankan serta kebutuhan masyarakat terhadap layanan perbankan ke depan khususnya pengembangan digitalisasi.

Duet POJK strategis ini menekankan pentingnya akselerasi transformasi digital yang menjadi insentif bagi bank dalam mendorong inovasi produk perbankan sehingga dapat mencapai level skala ekonomi yang lebih tinggi dan menjadi panduan dalam pengembangan industri perbankan.

Penerapan digitalisasi juga diterapkan OJK dalam tugas pengawasan perbankan. dengan menerapkan pengawasan berbasis teknologi (suptech) untuk mendapatkan hasil yang lebih cepat dan komprehensif sesuai dengan perkembangan teknologi di masyarakat.

Salah satu penerapan teknologi dalam suptech adalah dengan mengotomasi data analisis melalui Big Data Analytics dan Artifisial Inteligent yang memungkinkan OJK untuk melakukan monitoring yang lebih cepat atas indikator utama dan sinyal deteksi dini sehingga bisa melakukan respons pengawasan secara dini atas berbagai potensi risiko.

Dengan suptech, OJK juga bisa mendapatkan gambaran utuh dan lengkap perilaku bank ataupun industri yang memungkinkan pengambilan professional judmenty secara tepat waktu dan tepat substansi. Pemanfaatan suptech ini ditujukan untuk menghasilkan analisis awal, yang kemudian ditindaklanjuti oleh tindakan pengawasan (supervisory action) yang sesuai.

Pemanfaatan kemajuan teknologi informasi memang sebuah keniscayaan di industri perbankan. Penerapan digitalisasi dalam layanan, produk serta pengaturan dan pengawasan diharapkan menjadikan industri perbankan nasional memiliki daya tahan yang lebih kuat, berdaya saing di level internasional dan berkontribusi lebih besar pada perekonomian nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Talkshow Arsip Menyapa, DPAD DIY Dorong Arsip sebagai Sumber Inspirasi dan Pemberdayaan Ekonomi
Ini Komentar Ekonom UMY Soal Pemangkasan Target Pertumbuhan Ekonomi
RI-Malaysia Perlu Perkuat Investasi Intra-ASEAN
Ekonom Jogja Minta Agar Konflik Timur Tengah Jangan Dijadikan Alasan Stagnansi Nasional

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

NGUDARASA: Sistem Telah Diterapkan, Kok Tetap Macet?
OPINI: Menakar Moralitas Bisnis Pinjol
OPINI: Belajar Digital, Bekerja Global: Inilah Sistem Informasi di UKDW
NGUDARASA: Keadilan Restoratif, Solusi yang Kian Diminati
OPINI: Saatnya Jamu Naik Kelas

OPINI: Saatnya Jamu Naik Kelas

Opini | 4 weeks ago
NGUDARASA: Panen Berkali-kali Berkat Padi Abadi
NGUDARASA: Menanam Baterai, Memanen Energi Hijau
OPINI: KINANTI Menjawab Tantangan Menuju Ekosistem Industri yang Kuat
OPINI: Kesempatan Kerja Tanpa Batas Usia: Peluang dan Tantangan untuk Ekonomi Global
Gratifikasi dan Ketidakjujuran Akademik Masih Membayangi Dunia Pendidikan