Opini

OPINI: Peran Digitalisasi UMKM dan Perbankan  

Penulis: Ignatia Ryana Widyatini, Dosen Departemen Akuntansi, Fakultas Bisnis dan Ekonomika, Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Tanggal: 14 Oktober 2021 - 06:07 WIB
Ignatia Ryana Widyatini, Dosen Departemen Akuntansi, Fakultas Bisnis dan Ekonomika, Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Pandemi Covid-19 menyebabkan dampak buruk UMKM di Indonesia dan memicu ketidakstbilan kondisi perekonomian. Terpuruknya UMKM disebabkan oleh beberapa hal seperti melemahnya daya beli masyarakat secara umum yang berimbas pada kurva permintaan dan penawaran. Hasil survei yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan UMKM mengalami penurunan omzet sebesar 80%.

Jika dilihat dari kondisi per sektor UMKM, sektor jasa transportasi dan pergudangan, merupakan sektor yang paling terdampak karena produk yang ditawarkan dari bisnis tersebut tidak melayani kebutuhan pokok konsumen. Situasi pandemi menyebabkan masyarakat menunda melakukan konsumsi non-utama. Kondisi UMKM pada sektor makanan dan minuman mulai berangsur pulih walaupun belum sepenuhnya. Industri kuliner mampu menciptakan tren dan budaya memasak sendiri sebagai respons dari peraturan pembatasan aktivitas.

Selain mengalami masalah penurunan omzet, UMKM juga mengalami masalah pendanaan. Penurunan omzet dipengaruhi beberapa hal, seperti minimnya daya beli, aturan protokol kesehatan dan pembatasan interaksi fisik. Sementara masalah pendanaan disinyalir akibat sulitnya akses pendanaan dan kendala repayment capacity. Pembatasan interaksi sosial juga berdampak pada fluktuasi harga dan masalah logistik pengiriman barang.

Berdasarkan ukuran usaha, sektor mikro dikatakan sebagai sektor yang paling terdampak pandemi karena struktur manajemen keuangan yang masih konvensional serta strategi bisnis yang sederhana. UMKM yang memanfaat teknologi mengalami guncangan paling sedikit jika dibandingkan dengan UMKM yang belum menggunakan plarform digital. Bukti nyata memperlihatkan UMKM mampu bertahan dengan memanfaatkan tegnologi digital walaupun dengan lingkup sederhana seperti bekerja sama dengan pihak ketiga untuk proses pemasok dan pelanggan. Oleh karena itu digitalisasi dianggap sebagai suatu cara yang dapat diadopsi UMKM untuk menarik konsumen dan bertahan pada bisnis yang sama.

Digitalisasi UMKM bertujuan untuk efisiensi bisnis dan meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Pemanfaatan teknologi pada digitalisasi bisnis dapat dilakukan secara keseluruhan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pemasok dan pelanggan namun juga sebagai sistem yang mampu mengatur proses bisnis secara digital. Diharapkan digitalisasi UMKM dapat meningkatkan omset penjualan dan menurunkan biaya operasional.

Beberapa kebijakan perbankan telah disesuaikan untuk merespon kondisi pandemi, seperti penetapan plafon kredit UMKM, pemberian bunga kredit khusus oleh bank nonpemerintah yang berada di tingkat 8.5% s.d 26,5%. Sementara bank penyalur kredit pemerintah memberikan skema kredit khusus UMKM yang disebut KUR dengan tingkat bunga kredit 6%. Selain itu perbankan melakukan metode akuisisi debitur baru melalui kerja sama pihak ketiga seperti fintech atau platform market place/e-commerce.

Pemerintah meluncurkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk menyelamatkan UMKM dari pandemik seperti penempatan dana pemerintah pada bank, subsidi bunga serta subsidi penjaminan kredit. Selain bekerjasama dengan badan usaha penjaminan, pemerintah didukung oleh bank menyalurkan Bantuan Presiden Produktif usaha mikro (BPUM). Diharapkan bantuan tersebut mampu menjaga kualitas kredit UMKM dan meningkatkan likuiditas serta memulihkankan kondisi UMKM. Kenyataannya penyerapan bantuan pemerintah oleh UMKM masih dikatakan rendah pada tingkat 55%.

Kendala utama adalah penyebaran informasi penawaran program bantuan belum sampai sepenuhkan ke pelaku UMKM serta keengganan dari penerima bantuan karena adanya proses yang dianggap memakan waktu.


Digitalisasi UMKM 

Melengkapi big data UMKM dan mendorong UMKM memasuki gerbang digitalisasi merupakan pekerjaan yang tidak mudah. Hal ini dikarenakan perlunya sosialisasi jangka panjang agar pelaku UMKM mau ikut terdata secara nasional. Kualitas SDM UMKM yang terbatas menjadi tantangan untuk memberikan pengetahuan baru para pelaku UMKM yang tidak terbiasa melakukan pencatatan transaksi secara teratur. Kerja sama antara pelaku UMKM dan pemerintah untuk membentuk big data UMKM akan bermanfaat bagi kelancaran distribusi bantuan pemerintah.

Dari sisi akses pembiayaan, digitalisasi UMKM dapat membantu perbankan untuk mengakuisisi debitur baru dengan tetap memegang prinsip kehati-hatian. Sistem credit scoring dapat dilakukan dengan memanfaatkan database UMKM melalui e-commerce, serta melakukan analisis makroekonomi. Proses lending juga lebih cepat dengan menggunakan teknologi informasi mulai dari proses pengajuan sampai dengan distribusi kredit.

Selain itu UMKM yang terdata secara digital dapat diikutsertakan pada program pembinaan serta pemberdayaan yang berkelanjutan. Pembinaan bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan UMKM termasuk manajemen pengelolaan modal kerja yang efektif.


Lebih lanjut, pemerintah melalui kementerian koperasi dapat merancang dan pengembangan sistem pembiayaan produktif UMKM. Melalui sistem dapat diperoleh informasi seperti data keuangan, skala bisnis serta perputaran kas UMKM. Sehingga sistem akan secara otomatis melakukan mengelolaan dan menghasilkan nilai kebutuhan modal kerja serta tren pertumbuhan penjualan.

Selanjutnya, sistem yang terintegrasi dengan lembaga pembiayaan seperti perbankan dapat memberikan pembiayaan produktif berdasarkan kebutuhan modal kerja dan repayment capacity. Sangat jelas bahwa digitalisasi UMKM adalah inovasi untuk merespons pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

NGUDARASA: Sistem Telah Diterapkan, Kok Tetap Macet?
OPINI: Perebutan Empat Pulau, Konflik Berkepanjangan antara Sumatra Utara dan Aceh
OPINI: Kemiskinan Perempuan Kepala Keluarga
OPINI: Menakar Moralitas Bisnis Pinjol

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

NGUDARASA: Sistem Telah Diterapkan, Kok Tetap Macet?
OPINI: Menakar Moralitas Bisnis Pinjol
OPINI: Belajar Digital, Bekerja Global: Inilah Sistem Informasi di UKDW
NGUDARASA: Keadilan Restoratif, Solusi yang Kian Diminati
OPINI: Saatnya Jamu Naik Kelas

OPINI: Saatnya Jamu Naik Kelas

Opini | 1 month ago
NGUDARASA: Panen Berkali-kali Berkat Padi Abadi
NGUDARASA: Menanam Baterai, Memanen Energi Hijau
OPINI: KINANTI Menjawab Tantangan Menuju Ekosistem Industri yang Kuat
OPINI: Kesempatan Kerja Tanpa Batas Usia: Peluang dan Tantangan untuk Ekonomi Global
Gratifikasi dan Ketidakjujuran Akademik Masih Membayangi Dunia Pendidikan