Opini

OPINI: Jam Kerja, Produktivitas, dan Kebahagiaan Pekerja

Penulis: Diah Astrini Amir, Tenaga Pengajar di STIM YKPN
Tanggal: 19 November 2021 - 06:07 WIB
Diah Astrini Amir, Tenaga Pengajar di STIM YKPN

Salah satu isu ketenagakerjaan yang sering menjadi sorotan adalah jam kerja (working hour). Jam kerja seringkali dikaitkan dengan produktivitas. Pandangan lama menganut bahwa produktivitas bergantung pada seberapa besar tenaga pekerja dapat termanfaatkan dalam proses produksi.

Artinya, semakin banyak tenaga yang dihabiskan pekerja untuk bekerja maka semakin meningkatkan produktivitas. Pandangan ini mengemuka pada awal masa Revolusi Industri dimana kebutuhan pabrik untuk menghasilkan produksi sebesar-besarnya menjadi fokus utama para pengusaha. Saat itu, jam kerja harian dapat mencapai 12-16 jam per hari.

Pada awal abad ke-20, isu pengurangan jam kerja mulai mengemuka karena adanya desakan dari serikat pekerja dan gerakan yang melawan bentuk-bentuk penindasan bagi pekerja. Selain itu, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi juga semakin memudarkan pandangan lama mengenai produktivitas kerja. Kehadiran mesin diharapkan dapat membantu tugas manusia.

Isu ketenagakerjaan juga bertransformasi dari yang berpandangan bahwa pekerja hanya sebagai mesin produktivitas kian beralih dan menekankan pada aspek manusia (people based). Manusia merupakan aset berharga bagi perusahaan yang perlu dikelola dengan pendekatan humanis. Oleh karena itu, manusia perlu diperlakukan selayaknya manusia tanpa menggugurkan hakikatnya yang memiliki akal, perasaan dan kehidupan pribadi.

Jam Kerja vs Produktivitas

Lalu bagaimana sebenarnya korelasi jam kerja dengan produktivitas? Apakah jam kerja yang tinggi menghasilkan produktivitas pekerja yang tinggi?

Sejumlah ahli mulai meragukan korelasi durasi jam kerja yang tinggi pada produktivitas. Sebagai contoh, Jepang sebagai salah satu negara maju di Asia telah berulang kali mengeluarkan kebijakan pengurangan jam kerja. Durasi jam kerja yang sangat tinggi diduga menjadi penyebab masalah ketenagakerjaan di Jepang, seperti tingginya tingkat stres pekerja hingga menjadi pemicu tingginya angka bunuh diri dan angka kematian karena kelelahan bekerja. Data yang diperoleh dari Our World Data menunjukkan bahwa pengurangan jam kerja justru berdampak pada kenaikan GDP di Jepang dalam kurun waktu tahun 1950-2017. Jepang merupakan salah satu negara yang menerapkan jam kerja 8 jam/hari atau 40 jam/minggu dan termasuk negara dengan tipe pekerja workaholic (penggila kerja). Contoh lain adalah Amerika Serikat yang merupakan salah satu negara yang aktif melakukan kebijakan pengurangan jam kerja. Saat ini, rata-rata pekerja di AS mengabiskan waktu untuk bekerja sebesar 33 jam/minggu. Jika dibandingkan jam kerja pada abad ke-19, durasi kerja pekerja di negara Paman Sam ini bahkan mencapai 60 jam/minggu. 

Isu jam kerja pendek juga makin populer di negara-negara maju. Berdasarkan data yang diolah dari International Labour Organization (2019) menunjukkan bahwa negara-negara yang memiliki jam kerja rata-rata di bawah 35 jam/minggu merupakan negara yang cenderung memiliki produktivitas pekerja yang tinggi, seperti Belanda, Selandia Baru, Australia, Norwegia dan Jerman. Sebaliknya, negara yang memiliki jam kerja tinggi (>39 jam/minggu) cenderung memiliki produktivitas pekerja yang rendah, seperti Indonesia, Filipina, Thailand, China dan India. Meskipun masih terdapat data yang juga menunjukkan negara dengan jam kerja tinggi, juga memiliki produktivitas pekerja yang tinggi seperti Singapura dan Brunei Darussalam. Namun demikian, data tersebut memberikan pandangan bahwa panjangnya durasi jam kerja tidak menjadi jaminan tingginya produktivitas pekerja (lihat Gambar 1).

 

Gambar 1. Waktu Kerja vs Produktivitas Pekerja (Sumber: International Labour Organization (2019), diolah)

Jam Kerja vs Kebahagiaan

Lalu bagaimana korelasi jam kerja dengan kebahagiaan? Apakah jam kerja yang pendek berkorelasi dengan kebahagiaan pekerja?

Apabila disandingkan data jam kerja (ILO, 2019) dengan skor kebahagiaan (World Happiness Report, 2021) juga diperoleh fakta menarik. Negera-negara dengan jam kerja pendek cenderung memiliki skor kebahagiaan yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan negara yang memiliki jam kerja panjang. Data menunjukkan bahwa negara yang memiliki jam kerja kurang dari 35 jam/minggu merupakan negara yang memiliki skor tinggi (>7.000) pada kebahagiaan. Lebih detail, data menunjukkan bahwa 20 negara paling bahagia di dunia merupakan negara yang memiliki jam kerja kurang dari 40 jam/minggu, termasuk Belanda, Selandia Baru, Australia, Norwegia, Jerman, Denmark, Inggris Raya dan Amerika Serikat (lihat Gambar 2).

Gambar 2. Waktu Kerja vs Skor Kebahagiaan (Sumber: International Labour Organization (2019) dan World Happiness Report (2021), diolah)

Jika kita berkaca pada data tersebut, maka hal ini sejalan dengan kajian SDM terkini yang lebih menekankan pada aspek manusia, seperti isu keseimbangan hidup-pekerjaan. Isu tersebut menekankan pada kebahagiaan pekerja. Ketika organisasi berupaya meminimalkan hambatan para pekerjanya dengan memperhatikan aspek kenyamanan kerja, maka akan berefek pada semangat pekerjanya dalam bekerja.

Artinya, suasana yang baik saat bekerja akan berkontribusi pada kinerja yang baik pula. Jam kerja yang singkat juga dapat dimanfaatkan oleh pekerja untuk merawat kesehatan fisik maupun mental, seperti memiliki waktu yang cukup untuk berolahraga, memiliki cukup waktu dengan keluarga dan kehidupan sosial, serta meningkatkan kompetensi diri.

Sajian data dan argumentasi tersebut memberikan kita gambaran objektif mengenai jam kerja. Melalui tulisan ini, diharapkan dapat menjadi referensi bagi para pimpinan/pengelola organisasi dalam menetapkan kebijakan mengenai jam kerja, produktivitas dan kebahagiaan pekerja. Memang dalam kenyataannya tidak selamanya jam kerja pendek menggambarkan peningkatan produktivitas dan kebahagiaan pekerja. Hasil studi dari Rudolf (2014) mengungkapkan bahwa pengurangan jam kerja justru menambah intensitas dan tuntutan pekerjaan yang tinggi. Oleh karena itu, kebijakan terkait jam kerja memang perlu dimaknai secara bijaksana.

Pertama, para pimpinan organisasi perlu mengkaji kembali mengenai produktivitas kerja. Pandangan yang mengukur produktivitas kerja pada lamanya jam kerja pekerja perlu ditinjau kembali relevansinya sesuai konteks organisasi.

Kedua, organisasi perlu meredesain ukuran produktivitas kerja yang tepat dengan mengacu pada kinerja (performance based). Ketiga, organisasi perlu berinvestasi dan menyiapkan infrastruktur sistem teknologi informasi dengan membekali personil dalam penggunaan dan pemanfaatannya.

Keempat, organisasi perlu mengomunikasikan setiap perubahan dan tujuan yang hendak dicapai pada seluruh stakeholder. Akhir kata, semoga kebijakan organisasi diarahkan pada hal-hal yang mengarahkan pada produktivitas dan kebahagiaan pekerja, bukan sebaliknya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

OPINI: Buku untuk Masa Depan
OPINI: Peran Upah dalam Dinamika Pengangguran di Indonesia
OPINI: Dari QRISnomics Menuju Yogya QRIStimewa
OPINI: Mudik 2024 dan Refleksi Masalah Kependudukan DIY

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Kecelakaan di Jalan Solo-Jogja Delanggu Klaten, Pemotor asal Magetan Meninggal
  2. Prediksi Susunan Pemain Persik Kediri Vs PSS, Misi Sleman Hindari Degradasi
  3. Apa Itu Micro Cheating? Ini Penjelasannya
  4. Pertemuan Kontra Hwang Sun-hong Sering Kalah, Saatnya STY Cetak Sejarah Lagi!

Berita Terbaru Lainnya

OPINI: Buku untuk Masa Depan

OPINI: Buku untuk Masa Depan

Opini | 19 hours ago
OPINI: Peran Upah dalam Dinamika Pengangguran di Indonesia
OPINI: Dari QRISnomics Menuju Yogya QRIStimewa
OPINI: Mudik 2024 dan Refleksi Masalah Kependudukan DIY
OPINI: Harmonisasi Organisasi, Belajar dari Kisah Munki & Trunk
OPINI: Mengatur Keuangan di Masa Lebaran
OPINI: Catatan Pendek Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta
Menghadapi Pertanyaan Stigmatif Saat Lebaran
Mengatur Keuangan Di Masa Lebaran Agar Saldo Tak Berakhir 0
OPINI: Merawat Persatuan dengan Pemaafan