Advertisement

Pemerintah Canangkan 2.200 Mobil Listrik & 2 Juta Sepeda Motor Listrik pada 2025

Newswire
Senin, 11 Februari 2019 - 06:30 WIB
Mediani Dyah Natalia
Pemerintah Canangkan 2.200 Mobil Listrik & 2 Juta Sepeda Motor Listrik pada 2025 Presiden Joko Widodo mengenakan helm sebelum menjajal motor listrik buatan dalam negeri Gesits seusai audiensi dengan pihak-pihak yang terkait produksi di halaman tengah Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/11/2018)./JIBI-Antara - Wahyu Putro A

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Energi Baru Terbarukan (EBT) dan kendaraan listrik akan menjadi salah satu faktor yang bakal mempengaruhi tatanan perekonomian di masa depan. Karena itu, pemerintah mencanangkan target peningkatan populasi kendaraan bertenaga listrik atau hibrida pada 2025 mencapai 2.200 unit mobil dan 2,1 juta unit sepeda motor.

Menurut Menteri ESDM Ignasius Jonan sebelumnya, ada empat industri yang akan sangat berkembang besar, yaitu online, artificial intelligent, kendaraan listik dan Energi Baru Terbarukan. Masuknya motor listrik dan Energi Baru Terbarukan (EBT) tercermin dari makin meningkatnya nilai investasi yang masuk dari tahun ke tahun.

Advertisement

Pada 2017 nilai investasi EBT sebesar 1,34 miliar dolar AS. Kemudian naik lagi di tahun 2018 yaitu US$1,6 miliar. "Sektor EBT ini makin lama makin meningkat," tegas Jonan.

Naiknya investasi tersebut tak lepas dari adanya penandatanganan 74 kontrak Power Purchase Agreement (PPA) dengan kapasitas pembangkit sebesar 1.576 Mega Watt (MW) yang terjadi sejak 2017 hingga 2018. Tak hanya itu, pembangunan pembangkit listrik berbasis EBT pun meningkat.

Kini, pemerintah pun gencar membangun pembangkit listrik berbasis EBT dan ekspansi penggunaan motor listrik demi menjawab tantangan global dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan domestik.

Tahun 2019 Pemerintah sendiri menargetkan nilai investasi 1,9 miliar dolar AS dari sektor EBTKE.

Terkait dengan kendaraan listrik, komitmen Pemerintah Indonesia adalah dengan mendatangkan teknologi EV dan menuangkannya dalam Peraturan Presiden No.22/2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional.

Di samping itu, pemerintah juga sedang merancang Peraturan Presiden tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik untuk Transportasi Jalan.

Dari empat komponen tadi, tantangan terbesar menurut Jonan adalah memberikan akses energi kepada semua lapisan masyarakat dengan harga terjangkau sesuai sila ke-5, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. "Tagline pemerintah di bidang energi, menyediakan energi secara merata dengan harga terjangkau.Kalau energi ada tapi tidak terjangkau, buat apa," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Hasil Dewa United vs Persita: Skor 4-1, Egy Maulana Vikri Sumbang 1 Gol

Sepakbola
| Kamis, 28 Maret 2024, 07:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement