Advertisement

Pemerintah Didorong Gunakan Bus Listrik & Siapkan Sarpras Penunjang, Setuju?

Herlambang Jati Kusumo & Thomas Mola
Rabu, 24 April 2019 - 06:17 WIB
Mediani Dyah Natalia
Pemerintah Didorong Gunakan Bus Listrik & Siapkan Sarpras Penunjang, Setuju? Proses pengisian energi mobil listrik saat peluncuran Green Energy Station (GES) Pertamina di Jakarta, Senin (10/12/2018). - Antara/Akbar Nugroho Gumay

Advertisement

Harianjogja.com, DENPASAR—Pemerintah diharapkan menjadi pionir penggunaan kendaraan listrik di Tanah Air untuk mengedukasi dan membangun kesadaran konsumen. Sarana prasarana penunjang untuk memfasilitasi kendaraan ramah lingkungan pun seharusnya dimulai dengan pembangunan infrastruktur, pembangkit energi yang ramah lingkungan hingga ragam moda transportasi. 

Ketua Tim Mobil Listrik Nasional (Molina) Agus Purwadi mengatakan jika 10% dari total pengadaan kendaraan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan setiap tahun menggunakan bus listrik maka akan sangat membantu populasi kendaraan listrik. Pasalnya, setiap tahun pemerintah membelanjakan sekitar 1.000 unit bus. "Sebanyak 10 persen itu 100 per tahun, untuk peremajaan itu yang biasanya bus, kan lebih murah karena rutenya jelas dan pengisian daya lebih mudah," ujarnya di Denpasar, Bali, Selasa (23/4).

Advertisement

Agus menjelaskan arah pemerintah ialah mengurangi konsumsi bahan bakar yang saat ini menjadi salah satu penyumbang defisit. Agar tujuan itu tercapai, penggunaan kendaraan listrik baik itu hibrida (hybrid ICE), hibrida colokan (PHEV) maupun baterai murni (BEV) harus menyasar segmen yang gemuk di Tanah Air. Pasalnya, mobil listrik hibrida bisa hemat bahan bakar hingga 50% dibandingkan mesin konvensional, sedangkan PHEV sekitar 70%, dan BEV 100% karena murni menggunakan baterai. "Jadi harus menyasar segmen yang besar seperti di MPV atau SUV," katanya. 

Sarpras Penunjang

Sarana prasarana penunjang untuk memfasilitasi kendaraan ramah lingkungan seharusnya dimulai dengan pembangunan infrastruktur, pembangkit energi yang ramah lingkungan hingga ragam moda transportasi.

Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada (UGM), Arif Wismadi, mengungkapkan subjek pengaturan kendaraan listrik yang paling kritis adalah pada penyediaan fasilitas, bukan pada pengaturan penggunaan transportasi itu. Sebab pengaturan ini yang akan mengakibatkan terjadinya penambahan pemain dan volume produk otomotif.

“Aspek regulasi terkait dengan penggunaan adalah yang terkait dengan kebijakan insentif untuk mendorong adopsi di industri transportasi. Dalam hal ini mestinya insentif hanya untuk kendaraan umum,” ucap Arif, Selasa (23/4).

Di sisi lain, dia melihat peluncuran taksi listrik hendaknya tidak hanya bersifat simbolik, tetapi pada komitmen keberpihakan. Apabila pasaran kendaraan listrik diperluas untuk penggunaan personal, sebaiknya desain diprioritaskan hanya memfasilitasi kelompok mobilitas yang saat ini tidak eligible untuk menaiki kendaraan bermotor, tetapi tidak terlayani dengan angkutan umum, misalnya, pelajar. “Desain khusus, CC dan kecepatan yang dibatasi untuk keselamatan hendaknya lebih diprioritaskan,” katanya. 

Impor Terbuka

Terkait dengan rencana Peraturan Presiden (Perpres) tentang kendaraan listrik ia mengungkapkan begitu aturan itu ditandatangi praktis keran baru untuk impor akan terbuka. Selain itu, pembatasan waktu untuk completely built up (CBU) juga akan ditetapkan. Pembukaan keran impor untuk teknologi baru akan meningkatkan ketergantungan pada negara penyedia teknologi.

“Untuk memitigasi hal tesebut Perpres harus memasukan syarat universalitas sistem agar industri eksisting bisa berperan. Hal ini juga untuk mengantisipasi apabila terdapat kondisi ekstrem saat produsen tutup atau ada kebijakan pembatasan, maka industri eksisting bisa mempertahankan fungsi kendaraan,” ungkapnya.

Dikutip dari Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), pada Senin (22/4) PT Blue Bird Tbk (BIRD) juga meluncurkan layanan taksi menggunakan mobil bertenaga listrik pertama di Indonesia.

Presiden Direktur Blue Bird Group Holding Noni Purnomo mengatakan terobosan inovasi dan kendaraan listrik ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas layanan dan kenyamanan bagi pelanggan, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pelestarian lingkungan, khususnya peningkatan kualitas udara di Jakarta.

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sendiri sudah menugaskan Perusahaan Listrik Negara (PLN) membangun stasiun pengisian listrik umum (SPLU) menjadi 2.000 SPLU di seluruh Jabodetabek. Menteri ESDM Ignatius Jonan mengungkapkan hal itu guna mengakomodasi angkutan umum maupun pribadi yang menggunakan bahan bakar listrik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Tips Mudik Pakai Mobil Listrik

Tips Mudik Pakai Mobil Listrik

Ototekno | 3 weeks ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Hasil PSM vs RANS Nusantara: Skor 3-2, Klub Raffi Ahmad Terdegradasi ke Liga 2

Sepakbola
| Selasa, 30 April 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement