Advertisement

Polisi Tidur Bisa Bikin Cedera

Jumali
Selasa, 18 Januari 2022 - 08:57 WIB
Jumali
Polisi Tidur Bisa Bikin Cedera Ilustrasi pembangunan perumahan mewah - Bisnis Indonesia/Dedi Gunawan

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Polisi tidur saat ini banyak ditemui di pemukiman. Meski tujuannya baik, tapi keberadaan polisi tidur tidak selamanya baik. Tidak jarang keberadaan polisi tidur justru menimbulkan cedera.

Sebab, karena kurangnya pengetahuan dan empati pada pengendara, masyarakat serta membuat polisi tidur tanpa aturan jelas. Baik soal bentuk, ketinggian dan warna.

Advertisement

Aturan Kepmenhub No. 3 tahun 1994, polisi tidur harus dibuat dengan syarat melintang punya tinggi maksimum 12 cm, kelandaian 15%, dan dicat hitam, putih dengan komposisi hitam panjang 30 cm, putih panjang 20 cm dan tentunya ada izin ke dinas perhubungan.

Jika tidak, tentu tidak hanya motor yang mudah rusak, badan ikut terasa sakit saat polisi tidur. Sebab, ada guncangan terasa di perut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Tips Mudik Pakai Mobil Listrik

Tips Mudik Pakai Mobil Listrik

Ototekno | 4 weeks ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadi Pelatih Kepala PSIM Jogja, Seto Nurdiyantoro: Seperti Kembali ke Rumah

Sepakbola
| Minggu, 05 Mei 2024, 15:17 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement