Otomotif

Benarkah Ban Mobil Bisa Kedaluwarsa?

Penulis: Muhammad Khadafi
Tanggal: 21 April 2021 - 23:07 WIB
Ilustrasi

Harianjogja.com, JAKARTA — Salah satu komponen yang bisa aus di kendaraan bermotor adalah ban. Umur cukup panjang, tergantung pemakaian. Namun, bahannya yang terbuat dari karet disebut-sebut jadi pemicu kedaluwarsa.

Lantas apakah benar ada yang namanya kejadian kadaluarsa ban mobil?

Mengutip situs Auto2000, Rabu (21/4/2021), pada dasarnya setiap ban mobil memiliki kode produksi yang tercetak di bagian dindingnya. Banyak yang mengasumsi bahwa semakin tua atau lama kode produksi tersebut maka ban tersebut masuk masa kadaluarsa.

Nyatanya kode produksi tersebut ternyata tak ada kaitannya dengan kadaluarsa atau habisnya jangka waktu ban. Kode itu hanya berfungsi sebagai tanda produksi untuk kepentingan internal perusahaan dan informasi produksi bagi konsumennya.

Baca juga: Dalam Waktu Satu Jam, Kijang Innova Edisi Khusus 50 Tahun Ludes

Selain itu juga bisa menjadi penanda habisnya masa jaminan ban dari pihak pabrikan kepada konsumen. Biasanya masa jaminan itu akan hangus dalam masa lima atau enam tahun, tergantung pabrikan ban, sejak ban tersebut diproduksi.

Dalam memilih ban, memang Anda perlu memerhatikan kode produksi yang ada pada si karet bundar tersebut. Keterangan kode produksi biasanya tertera di bagian dinding ban. Setiap pabrikan tentunya punya jumlah kode digit tersendiri untuk menandai produknya, biasanya jumlah karakternya ada 5-8 digit.

Dengan demikian, meski telah berumur tua,  bukan berarti ban sudah tak bisa dipakai. Selama kondisi masih baik, seperti kondisi fisik baik telapak maupun dindingnya baik, maka masih layak mengaspal. 

Namun tentu saja, dalam memilih ban, bila ada yang memiliki tahun produksi lebih baru, untuk apa membeli yang telah berumur tua. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Berita Terkait

Gratis! Polres Bantul Buka Layanan Penitipan Motor saat Lebaran 2024, Ini Syaratnya
SIM dan STNK Habis saat Libur Lebaran, Polri Beri Waktu Toleransi untuk Memperpanjang
500 Bus Diuji Kelayakannya oleh Dishub DIY sejak Bulan Lalu, Begini Hasilnya
Jangan Coba-Coba! Pemda DIY Larang Keras ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Gelapkan Uang & Terlibat Pencucian Uang, Dosen Nuklir UGM Diburu Polda Jatim
  2. Tak Dibagikan ke Warga Miskin, Oknum Kadus di Situbondo Malah Jual Beras Bansos
  3. Bahaya Asap Rokok 20 Kali Tingkatkan Risiko Kanker Paru
  4. Para Pemain Cadangan Pelita Jaya Jakarta Benamkan Bima Perkasa Jogja 101-67

Berita Terbaru Lainnya

Tips Nyaman dan Aman saat Perjalanan Arus Balik
Tips Mudik Pakai Mobil Listrik

Tips Mudik Pakai Mobil Listrik

Ototekno | 1 week ago
Mengintip Jenis Mobil Mewah Sandra Dewi yang Harganya Mahal Semua
Tampil Sporty, Ini Spesifikasi Terbaru New Rush GR Sport
Bolehkah Motor Kredit Belum Lunas Digadaikan atau Dipindahtangankan? Begini Penjelasannya
UMKM Otomotif Lokal Dapat Beradaptasi dengan Tren EV
Launching New Honda Stylo 160, Honda Istimewa Gandeng Brand Fashion Lokal
Toyota Jepang Bakal Rilis 30 Mobil Listrik secara Global hingga 2030
Matik 160cc Jadi Premium Fashionable Pertama di Indonesia Resmi Hadir Lebih Dekat di Jogja, Kedu, dan Banyumas
Bawa Mobil Listrik saat Mudik? Tenang Ini Daftar 21 Lokasi SPKLU di Sepanjang Tol Trans Jawa