Otomotif

Mobil Jarang Dipakai saat PPKM? Ini Komponen yang Wajib Dicek

Penulis: Dionisio Damara
Tanggal: 08 Agustus 2021 - 11:17 WIB
Mobil Vaganza merupakan reward bagi mereka yang peduli terhadap perawatan mesin mobil secara rutin. - ExxonMobil

Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah secara resmi memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali hingga 9 Agustus 2021.

Dengan perpanjangan ini, masyarakat yang menjalankan sistem bekerja dari rumah (work from home/WFH) minim melakukan mobilitas dan kendaraan lebih banyak terparkir di garasi.

BACA JUGA : Liburan Telah Usai, Ini Daftar Komponen Mobil yang Perlu

Meski demikian, pemilik kendaraan harus tetap memerhatikan kondisi dan merawat kendaraan. Mengecek mobil secara rutin dapat meminimalkan risiko kerusakan dan menjaga mobil dalam kondisi optimal.

Terkait dengan hal tersebut, DFSK memberikan panduan terkait 5 komponen yang wajib dicek secara mandiri selama di rumah. Berikut rinciannya:

1. Oli Mesin

Oli mesin perlu mendapatkan perhatian karena komponen ini yang pergerakan dari komponen lainnya yang ada di dalam mesin. Cara termudah yang bisa dilakukan adalah dengan mengecek odometer.

Selain itu, konsumen bisa melihat volume oli mesin melalui dipstick yang berada di area mesin dan ditandai dengan gagang yang berwarna kuning. Apabila volume oli mesin berada di bawah batas minimum, tambahkan oli dengan yang digunakan saat itu.

2. Aki dan Lampu

Aki menjadi salah satu komponen penting bagi kelistrikan mobil. Cara melihat kondisi aki, bisa dilakukan dengan mengecek tanggal pembeliannya pada label. Umumnya, untuk mobil-mobil yang rutin digunakan, pemakaian aki berumur 1-2 tahun.

Selain itu, apabila menggunakan tipe aki basa bisa mengecek kondisi cairan aki. Apabila terlihat kurang, tambahkan cairan aki. Adapun, pada aki kering, ada indikator warna yakni biru tandanya masih oke, putih butuh tambahan setrum, dan merah wajib ganti.

BACA JUGA : Sering Keliru Dongkrak Mobil? Ini Cara Benar dan Tepat

Setelah kondisi aki dinyatakan sudah optimal, maka pemilik kendaraan dapat melakukan pengecekan lampu-lampu, mulai dari lampu depan, lampu belakang, lampu kabin, hazard, hingga sein. Pastikan semua berfungsi dengan baik.

3. Ban

Pemilik mobil bisa mengecek kondisi ketebalan ban melalui TWI (tread wear indicator) atau indikator keausan ban. Apabila sudah tipis, segera ganti dengan ban baru agar traksi ban dengan aspal kembali maksimal. Cek juga tekanan angin di dalam ban kendaraan.

4. Cairan di Mobil

Selain oli mesin, ada sejumlah cairan di dalam kendaraan yang harus diperiksa oleh pemilik kendaraan. Cairan yang bisa dicek adalah cairan radiator, minyak rem, dan washer atau cairan pembersih kaca depan kendaraan.

Pengecekan cairan radiator bisa dilakukan melalui tabung resevoir. Tambahkan cairan radiator apabila berada di bawah maksimal. Hindari menggunakan air mineral karena bisa menyebabkan korosi di radiator dalam jangka waktu yang lama.

BACA JUGA : Simak, Ini Cara Mengenali Mobil Bekas yang Pernah Turun

Perhatikan pula minyak rem guna menjaga keselamatan berkendara, dan pemilik kendaraan bisa mengeceknya di tabung minyak rem. Sementara itu, untuk cairan washer, bisa ditambahkan dengan sabun cair di tabung reservoir washer yang ada di ruang mesin.

5. Bodi

Lakukan pencucian apabila kendaraan dalam kondisi kotor dan banyak kotoran yang menempel. Bodi mobil yang kotor jika didiamkan begitu saja dapat membuat korosi dan akhirnya menimbulkan kerusakan yang lebih parah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Berita Terkait

Tampil Sporty, Ini Spesifikasi Terbaru New Rush GR Sport
Oleng, Mobil Tabrak Trotoar hingga Seruduk Motor di Ring Road Utara, 1 Orang Luka-Luka
Toyota Jepang Bakal Rilis 30 Mobil Listrik secara Global hingga 2030
Tren Penjualan Mobil Turun, Pangsa Pasar ASII Justru Bertambah

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Kapan Pendaftaran CPNS Dibuka? Cek Jadwal & Syaratnya
  2. Heboh Video Mesum Diduga di Ruangan Pegawai Lapas, Ini Kata Kemenkumham Jateng
  3. Ramai-ramai Ajukan Amicus Curiae, Ini Pengaruhnya di Sengketa Pilpres 2024
  4. KPU Jateng Gelar Rakor Syarat Dukungan Paslon Perorangan pad Pilgub 2024

Berita Terbaru Lainnya

Tips Nyaman dan Aman saat Perjalanan Arus Balik
Tips Mudik Pakai Mobil Listrik

Tips Mudik Pakai Mobil Listrik

Ototekno | 1 week ago
Mengintip Jenis Mobil Mewah Sandra Dewi yang Harganya Mahal Semua
Tampil Sporty, Ini Spesifikasi Terbaru New Rush GR Sport
Bolehkah Motor Kredit Belum Lunas Digadaikan atau Dipindahtangankan? Begini Penjelasannya
UMKM Otomotif Lokal Dapat Beradaptasi dengan Tren EV
Launching New Honda Stylo 160, Honda Istimewa Gandeng Brand Fashion Lokal
Toyota Jepang Bakal Rilis 30 Mobil Listrik secara Global hingga 2030
Matik 160cc Jadi Premium Fashionable Pertama di Indonesia Resmi Hadir Lebih Dekat di Jogja, Kedu, dan Banyumas
Bawa Mobil Listrik saat Mudik? Tenang Ini Daftar 21 Lokasi SPKLU di Sepanjang Tol Trans Jawa