Otomotif

Cara Aman Lepas Stiker di Kaca Mobil

Penulis: Jumali
Tanggal: 25 Januari 2022 - 03:47 WIB
Ilustrasi. - Freepik

Harianjogja.com, JOGJA - Keberadaan stiker yang menempel di kaca mobil terkadang memang membuat Anda tidak nyaman. Tetapi, saat Anda mencoba mengelupas stiker tersebut justru meninggalkan bekas.

Lantas apa yang harus kita lakukan dengan bekas stiker tersebut? Berikut cara menghilangkan bekas stiker di kaca mobil :

- Gunakan pembersih kaca

Semprotkan pembersih kaca dan biarkan meresap. Lalu gosok bekas stiker dengan tekanan kuat sampai semuanya hilang.

- Gunakan penghilang perekat

Penghilang perekat adalah produk yang dirancang khusus untuk menghilangkan sisa perekat. Ikuti petunjuk penggunaannya.

- Gunakan alkohol gosok

Oleskan alkohol gosok dan biarkan kering . Setelah itu lepaskan stiker pada kaca mobil.

- Es

Anda bisa menggunakan beberapa es batu dengan jalan mengompres dan menempelkan es batu ke stiker selama beberapa menit. Lalu ambil kain dan lepaskan stiker.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

Menperin: Produksi Pikap Mampu Penuhi 70.000 Unit, Potensi Rp27 T
China Wajibkan Tombol Fisik di Mobil Baru
Lampu LED Mobil Bikin Silau? Ini Risiko & Aturannya
Tren Layar Sentuh di Mobil Berbahaya dan Malas

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Lamborghini Revuelto Mansory Jadi Mobil Patroli di Dubai
MKBHD Pinjam Dealer demi Ulas Tesla Model Y
Kerja Sama Honda Nissan Mitsubishi 2026 Fokus ke Mobil Listrik
Klaim Membengkak, Biaya Perbaikan Kendaraan Listrik Jadi Tantangan
Konsumsi BBM Mobil PHEV Ternyata 3 Kali Lipat Lebih Boros
China Wajibkan Tombol Fisik di Mobil Baru
Ducati Rilis Motor Retro Formula 73 Edisi Terbatas, Cuma 873 Unit
BYD Naik Kelas: Dari EV Massal ke Mobil Performa Premium
Lampu LED Mobil Bikin Silau? Ini Risiko & Aturannya
Harley-Davidson Rugi 28 Persen, Siapkan PHK dan Efisiensi Rp2,3 T