Advertisement

Instagram Sediakan "Quiet Mode" untuk Matikan Notifikasi

Newswire
Sabtu, 21 Januari 2023 - 11:07 WIB
Jumali
Instagram Sediakan Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Instagram menyediakan fitur baru bernama Quiet Mode, alias mode sunyi, untuk mematikan notifikasi aplikasi secara temporer agar fokus pengguna tidak terpecah.

BACA JUGA: Begini Cara Hapus Akun Instagram

Advertisement

"Begitu dinyalakan, Anda tidak akan menerima notifikasi, status aktivitas profil Anda akan berubah supaya orang tahu," kata Instagram di blog resmi mereka, Kamis (19/1/2023) waktu setempat.

Instagram merekomendasikan Quiet Mode kepada pengguna remaja supaya mereka bisa fokus terhadap kegiatan mereka, misalnya ketika sekolah atau belajar di rumah. Pengguna juga bisa mengatur jam kapan Quiet Mode aktif.

Ketika periode Quiet Mode selesai, maka pengguna akan mendapatkan rangkuman notifikasi.

Quiet Mode untuk saat ini tersedia untuk pengguna Instagram di Amerika Serikat, Inggris Raya, Irlandia, Kanada, Australia dan Selandia Baru. Negara lain akan mendapatkan fitur itu belakangan.

Instagram juga mengumumkan perluasan dari fitur kata yang disembunyikan (hidden words) yang ada untuk komentar dan DM. Pesan atau komentar yang mengandung kata yang disembunyikan tidak akan muncul.

Fitur itu diperluas sehingga pengguna juga tidak akan melihat unggahan yang direkomendasikan yang mengandung kata kunci itu.

Kini pengguna juga bisa memilah konten yang direkomendasikan untuk mereka. Ketika mengetuk pilihan "tidak tertarik" atau not interested, Instagram tidak akan memberikan rekomendasi konten seperti itu lagi, berlaku juga untuk fitur Search dan Reels.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenag Luncurkan Alquran Terjemahan Bahasa Gayo

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement