Advertisement
Pemerintah Prancis Blokir TikTok, Twitter, Netflik Hingga Candy Crush di Perangkat Pemerintah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Prancis telah memblokir TikTok, Twitter, Netflix, dan bahkan Candy Crush dari perangkat seluler (ponsel) pemerintah. Langkah itu dilakukan untuk meminimalisasi kebocoran data staf maupun administrasi pemerintah.
BACA JUGA: Waduh Tiktok Bisa Akses Data Pengguna
Advertisement
Menteri Layanan Publik Prancis Stanislas Guerini mengungkapkan, aplikasi yang dilarang tersebut memiliki risiko tinggi terhadap keamanan siber atas data maupun administrasi pemerintah. Meski demikian, Guerini menyatakan meski ada larangan, bukan berarti tim media sosial akan mengalami kendala dalam hal memposting konten.
"Untuk pelanggaran aturan diputuskan di tingkat manajerial," kata Guerini dikutip dari Engadget.
Apa yang dilakukan oleh pemerintah Prancis ini merupakan kekhawatiran umum bahwa aplikasi hiburan dapat menempatkan data pemerintah pada risiko yang tak diinginkan. Sebelumnya, pemerintah federal Amerika Serikat, Kanada, Komisi Eropa, Inggris, dan Selandia Baru telah melarang aplikasi TikTok di perangkat pekerja mereka. Mereka khawatir pemerintah China dapat mengumpulkan data penting, menyebarkan propaganda, dan memaksa ByteDance (perusahaan induk TikTok) untuk menyerahkan informasi sensitif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Manfaatkan Sampah Rumah Tangga, Kelurahan Cokrodiningratan Latih Warga Bikin Kompos dengan Biopori
- Pemda Ajak Kadin DIY Menekan Kemiskinan Ekstrem
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA, Biaya Hanya Rp20.000
- Berikut Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo Selama Mei 2024
- Jadwal Keberangkatan Bus Damri untuk Jogja dan Sekitarnya, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement