Oto Tekno

Kemenkominfo akan Take Down Konten Pengemis Daring

Penulis: Anik Sulistyawati
Tanggal: 22 Januari 2023 - 15:07 WIB
TitTok - Ist

Harianjogja.com, SOLO—Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengatakan pihaknya sedang meminta platform digital untuk menghapus (take down) konten terkait mengemis daring atau online.

BACA JUGA: Pendapatan TikTokers Ngemis Mandi Lumpur Lebihi Gaji PNS

Usman mengatakan, upaya menghapus konten ini dilakukan seiring munculnya kebijakan dari Menteri Sosial Tri Rismaharini yang melarang kegiatan mengemis baik secara luring maupun daring dengan memanfaatkan warga lanjut usia (lansia).

“Dengan adanya kebijakan dari Mensos yang melarang pengemis online, kami sedang mencari dan meminta platform digital untuk men-take down konten-konten terkait hal ini,” ujar Usman, dikutip Antara, Jumat (20/1/2023).

Sebelumnya Menteri Risma telah mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada pemerintah daerah untuk melarang eksploitasi warga lanjut usia, merespon maraknya lansia mengemis di sosial media.

Edaran dimaksud adalah Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.

Dalam edaran yang diterbitkan 16 Januari 2023 itu, para gubernur dan bupati/wali kota diimbau untuk mencegah adanya kegiatan mengemis baik yang dilakukan secara luring maupun daring di media sosial yang mengeksploitasi para lansia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Christina Aryani meminta kepada Kemenkominfo untuk melakukan pemblokiran atau take down konten yang meresahkan masyarakat, salah satunya adalah fenomena viral ngemis online melalui TikTok.

Christina berpandangan, kalau pun konten tersebut tidak terkait hal dilarang seperti terorisme, pornografi, judi daring, radikalisme, hoaks, dan misinformasi, Kemenkominfo tetap perlu melihat lebih jauh konten tersebut sebagai sesuatu yang meresahkan masyarakat.

“Kemenkominfo harus responsif terhadap banyaknya pengaduan masyarakat yang melihat aksi tersebut sebagai sangat tidak terpuji, merendahkan martabat manusia, dan tidak mendidik. Hal-hal bersifat eksploitatif harus dinilai sebagai konten yang perlu untuk dilakukan pemblokiran,” tuturnya.

Raup Jutaan Rupiah

Belakangan ini muncul sebuah tren aneh di TikTok. Tren tersebut cenderung negatif karena mendapat julukan pengemis online.

Bagaimana tidak, saat banyak orang tengah berjuang di jalanan untuk bisa mencukupi kebutuhan, para pengemis TikTok ini hanya mengandalkan belas kasihan. Mereka menggunakan cara mandi lumpur di tengah malam untuk menarik perhatian netizen.

Sebuah channel YouTube bernama Cara Bayus coba menerka penghasilan para pengemis online ini. Ternyata angkanya fantastis. Hanya dengan mengemis online di TikTok, gaji mereka bahkan bisa melamlaui PNS atau bahkan manajer suatu perusahaan besar tanah air.

Perhitungan pendapatan bisa dilihat dari ranking mingguan para pengemis online ini. “Jika dia ingin di urutan 99, dia harus punya saldo 7,2K lagi,” ulas YouTube Cara Bayus, Senin (16/1/2023).

Dijelaskan, ketika konten tersebut mencapai peringkat 99 dan memiliki saldo 51.500 koin maka jumlah koin harus dikurangi dengan 7.200.

Misalnya sekali mandi lumpur mendapat 44.300 koin maka pengemis online ini bisa mendapatkan Rp7.531.000.

Ini bisa dihitung dengan TikTok Money Calculator. Apabila pendapatan bersih pengemis online ini hanya 30 persen dari harga beli, maka mereka bisa mengantongi Rp2.259.300 per sekali mandi lumpur.

Jika mereka mendapatkan koin yang sama dan mandi lumpur 20 kali, maka mereka bisa mendapatkanRp2.259.300 x 20= Rp45.186.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos

Berita Terkait

PT Kode Kolektif Indonesia Launching JCH, Bawa Visi untuk Kembangkan Ahli TI di Indonesia
Viral Murid Al Azhar IIBS Study Tour ke Eropa, Begini Penjelasan Sekolah

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  2. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  3. Pilkada untuk Siapa?
  4. Sinyal dari Pidato Prabowo

Berita Terbaru Lainnya

6 Tanda AC Mobil Rusak Berikut Tips Merawatnya
43 Persen Masyarakat Indonesia Sering Gunakan AI
Kementerian Komdigi Andalkan UU ITE untuk Menangani Kasus Deepfake
Pertamina Jadi Official Tim Lamborghini di GT3 World Challenge Asia Mandalika
TV LCD Premium QNED Dilengkapi dengan Prosesor AI Terbaru dari LG
Waspada Oli Palsu yang Membahayakan Kendaraan Anda, Ini Ciri-Cirinya
Meta Bikin Kacamata Pintar, Kini Bakal Ditambah Fitur Pengenalan Wajah
Produsen Mobil Listrik Diminta Tidak Hanya Jualan, Tapi Aktif Bangun SPKLU
Pacu Transformasi Cerdas di Indonesia, Huawei Dorong Adopsi AI Melalui Solusi Cloud Full-Stack
Waspada Password Ini Gampang Diretas, Segera Ganti