Advertisement

KPU Gunungkidul Butuh 2.816 Petugas Coklit Data Pemilih, Berminat?

David Kurniawan
Jum'at, 27 Januari 2023 - 16:57 WIB
Arief Junianto
KPU Gunungkidul Butuh 2.816 Petugas Coklit Data Pemilih, Berminat? Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — KPU Gunungkidul bakal melakukan pemutakhiran data pemilih mulai 12 Februari-14 Maret 2023. Total petugas pencocokan dan penelitian (coklit) yang dibutuhkan adalah sebanyak 2.816 orang.

Anggota KPU Gunungkidul, Supami mengatakan, tahapan pemutakhiran data pemilih sudah disusun. Adapun sekarang masih dalam proses rekrutmen petugas coklit yang akan melakukan verifikasi dan validasi data calon pemilih dari rumah ke rumah. “Sudah dibuka pendaftarannya yang berlangsung hingga 31 Januari 2023,” katanya, Jumat (27/1/2023).

Advertisement

Dia menjelaskan, total kebutuhan petugas coklit didalam pemutakhiran data pemilih sebanyak 2.816 orang. Jumlah ini disesuaikan dengan proyeksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Gunungkidul dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Supami berharap warga Gunungkidul bisa berpartisipasi untuk menjadi petugas coklit dalah tahapan pemilu dengan mendaftar di kantor PPS di masing-masing kalurahan. Adapun persyaratannya, minimal berusia 17 tahun, berpendidikan minimal SMA atau sederajat, sehat jasmani dan rohan serta tidak berafiliasi dengan partai politik yang dibuktikan dengan membuat surat pernyataan. “Bagi yang berminat silahkan mendaftar karena ini bagian dari menyukseskan penyelenggaraan pemilu,” katanya.

BACA JUGA: 621.284 Warga Gunungkidul Berhak Mencoblos di Pemilu 2024

Ditambahkan dia, rekrutmen petugas coklit dapat berjalan dengan lancar serta bisa dilantik pada 6 Februari 2023. Setelah itu, petugas terpilih akan melakukan verifikasi dan validasi data pemilih mulai 12 Februari hingga 14 Maret 2024. “Hasil coklit di lapangan ini nantinya menjadi dasar untuk penetapan daftar pemilih sementara Pemilu 2024,” katanya.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, untuk data calon pemilih dalam Pemilu 2024, sudah memiliki daftar yang dilakukan pemutakhiran setiap bulannya. Data ini mengacu pada Daftar Pemilih Tetap di Pilkada 2020. Hingga Oktober 2022, jumlah pemilih berkelanjutan di Gunungkidul sebanyak 600.449 jiwa.

Selain itu, ada juga Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari KPU RI yang mengacu pada data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri. Berdasarkan DP4 yang diterima KPU Gunungkidul jumlahnya sebanyak 621.410 jiwa. “Memang ada dua data untuk calon pemilih. Ini bukan masalah karena keduanya sudah diselaraskan,” kata Hani.

Menurut dia, hasil penyelerasan antara daftar pemilih berkelanjutan dengan DP4 diketemukan jumlah calon pemilih Gunungkidul di Pemilu 2024 sebanyak 621.284 jiwa. “Memang ada yang tidak memenuhi syarat sebanyak 126 orang sehingga datannya dihapuskan. Hasil ini nantinya menjadi dasar untuk pemutakhiran data pemilih oleh petugas coklit di lapangan,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement