Advertisement
Hari Ini, PPP dan PAN Mendaftarkan Bakal Caleg
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Hari ini, Jumat (12/5/2023), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dijadwalkan mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg) DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
PAN akan mendaftarkan bakal calegnya terlebih dahulu pada pukul 14.00 WIB. Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengatakan pihaknya mendaftar pada tanggal 12 Mei karena nomor urut partainya juga 12.
Advertisement
"PAN nomor urut 12, Insya Allah, akan daftar tanggal 12 setelah jam 12 siang setelah salat Jumat. Mendaftar di hari yang baik juga yaitu hari Jumat. Semoga membawa berkah dan kebaikan," kata Eddy dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (12/5/2023).
BACA JUGA: Daftar Sekolah hingga Jadi Bakal Caleg di Kota Jogja Tidak Perlu Legalisasi KTP-el
Menurutnya, banyak yang antusias mendaftarkan diri jadi bakal caleg PAN baik untuk DPR RI maupun DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Eddy menyatakan bakal caleg PAN akan berasal dari berbagai latar belakang.
“Ada aktivis, pengusaha, artis hingga mantan Kepala Daerah dan tentu perwakilan perempuan yang sudah memenuhi kuota. Begitu juga pendaftar saudara-saudara dari berbagai agama,” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR ini.
Sementara itu, PPP akan menyusul dengan mendaftar pada pukul 14.30 WIB. Juru Bicara PPP Usman M Tokan alias Donnie Tokan menjelaskan pendaftaran bakal caleg partainya tak akan dilakukan serentak di pusat maupun daerah.
“Kami akan menyerahkan berkas caleg DPR RI ke KPU RI Hari Jumat, ba'da salat Jumat dan diikuti oleh seluruh DPW dan DPC se-Indonesia yang juga menyerahkan berkas caleg DPRD Provinsi maupun kabupaten di KPUD masing-masing wilayah," jelas Donnie dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (12/5/2023).
Dia mengaku PPP telah memenuhi persyaratan 30 persen perempuan dalam daftar bakal caleg yang akan diajukan ke KPU. Tak hanya itu, lanjutnya, banyak kalangan muda yang ikut disertakan.
“Di beberapa daerah para caleg dari kalangan perempuan dan kalangan Gen Z dan milenial juga antusias mendaftar dan menyerahkan berkas untuk bisa berkontestasi di Pemilu 2024 nanti, " ujar Donnie.
Sebagai informasi, Sebagai informasi, KPU pusat maupun daerah membuka pengajuan bakal caleg untuk Pemilu 2024 pada 1 hingga 14 Mei 2023.
Untuk bakal caleg DPR RI, partai politik dapat mengajukan langsung ke KPU pusat. Sementara bakal caleg DPRD kabupaten/kota dan provinsi dapat didaftarkan ke KPU daerah masing-masing. (Sumber: Bisnis.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Direktur Program Trans 7 Ramaikan Bursa Pilkada Gunungkidul 2024
- Termasuk Claudia Scheunemann, Ini 23 Pemain Garuda Pertiwi di AFC Women's Cup
- Diantar Puluhan Pendukung, Roy Saputra Ambil Formulir Pendaftaran Cawawali Solo
- Selamat! Ipswich Town Promosi ke Premier League, Foto Elkan Baggott Terpampang
Berita Pilihan
Advertisement
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Berangkat dari Palur, Sabtu 4 Mei 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Sabtu 4 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Akhir Pekan Ini, Sabtu 4 Mei 2024, Cek di Sini
- Tarif dan Jadwal Keberangkatan Bus Damri Jogja-Bandara YIA, Sabtu 4 Mei 2024
- Top 7 News Harian Jogja Online, Sabtu 4 Mei 2024, Rencana Sultan Bentuk Dinas Baru hingga Kinerja Buruk Anggota Panwascam
Advertisement
Advertisement