Advertisement

Pemilu 2024, KPU Memastikan Tidak Ada Warga Asing dalam Daftar Pemilih Tetap

Newswire
Senin, 27 November 2023 - 23:17 WIB
Maya Herawati
Pemilu 2024, KPU Memastikan Tidak Ada Warga Asing dalam Daftar Pemilih Tetap Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pada pelaksanaan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tidak ada warga negara asing (WNA) dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan hal itu di Gedung KPU, Jakarta, Senin, ketika menjawab pertanyaan awak media perihal penyelenggaraan pemilu di perbatasan negara.

Advertisement

"Soal apakah potensi warga negara lain masuk ke dalam DPT, sudah kami pastikan sejak awal. Kami minta tolong untuk dicermati juga siapa pun, terutama parpol dan pemilih, melalui cekdptonline.kpu.go.id," kata dia, Senin (27/11/2023).

Hasyim menjelaskan bahwa siapa pun dapat mengakses laman DPT dengan memasukkan NIK untuk melihat nama dalam daftar pemilih dan lokasi tempat pemungutan suara (TPS), termasuk pemilih yang berada di luar negeri.

"Walaupun dia punya paspor Indonesia, itu nanti pada saat hadir (pemungutan suara) juga kami minta orang-orang pemilih yang hadir itu menunjukkan apakah punya kartu tinggal menetap sebagai warga negara lain atau enggak," ujar Hasyim.

Menurut dia, prinsip kejujuran dan keterbukaan dari pemilih menjadi hal yang sangat penting dalam konteks ini.

Sebelumnya, KPU RI menetapkan 204.807.222 nama pemilih dalam DPT, baik dalam dan luar negeri, yang akan menggunakan hak suaranya pada tanggal 14 Februari.

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos memerinci, jumlah DPT tersebut terdiri atas 102.218.503 laki-laki dan 102.588.719 perempuan.

BACA JUGA: Mahfud MD dan Prabowo Cuti Kampanye Pemilu 2024, Presiden Jokowi Sudah Beri Izin

"Itulah rekapitulasi nasional DPT Pemilu 2024 oleh KPU," kata Betty dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Tingkat Nasional untuk Pemilu 2024 di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (2/7/2023).

KPU RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3. KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pernyataan Sejumlah Negara Terkait Insiden Jatuhnya Helikopter Presiden Iran

News
| Senin, 20 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

alt

Lokasi Kolam Air Panas di Jogja, Cocok untuk Meredakan Lelah

Wisata
| Senin, 20 Mei 2024, 07:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement