Advertisement

Debat Capres-Cawapres Digelar 5 Kali, Ini Tema yang Dipersiapkan KPU

Newswire
Kamis, 30 November 2023 - 23:37 WIB
Mediani Dyah Natalia
Debat Capres-Cawapres Digelar 5 Kali, Ini Tema yang Dipersiapkan KPU Ilustrasi politik (Freepik)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan tema debat calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Rencana debat akan berlangsung sebanyak lima kali.      

Ketua Divisi Teknis KPU Idham Kholik mengatakan pemilihan tema telah melalui proses diskusi KPU bersama tim kampanye capres-cawapres di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (29/11/2023). Idham mengatakan pada debat pertama yang diselenggarakan di Kantor KPU pada 12 Desember 2023, temanya terkait hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.

Advertisement

Baca Juga: Siapkan Materi Debat Capres Cawapres, KPU Minta Masukan Akademisi hingga Jurnalis

Kemudian pada debat kedua yang dijadwalkan bergulir pada 22 Desember 2023 mengusung tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.

Tema debat ketiga pada 7 Januari 2024 adalah ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, pengelolaan APBN.

Selanjutnya tema pada debat keempat pada 21 Januari 2024, meliputi energi, sumber daya alam (SDA), SMN, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat.

Baca Juga: Ini Jadwal Debat Capres Cawapres yang Ditetapkan KPU

Kelima pada 4 Februari 2024, tema debat yang diusung yakni teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-Covid Society), dan ketenagakerjaan.

Tema debat tersebut merujuk pada visi nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD NKRI Tahun 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Setiap debat capres/cawapres akan terdiri atas enam segmen, mulai dari pembukaan, pembacaan tata tertib, penyampaian visi, misi, dan program kerja, hingga segmen penutup.

KPU telah menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: Kampanye Pilpres 2024, KPU: Tetap Ada Metode Debat Capres-Cawapres

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 yaitu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tiga Naskah Kuno Indonesia Ditetapkan Jadi Memory of the World oleh UNESCO

News
| Kamis, 09 Mei 2024, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Makan Murah di Jogja Versi Mahasiswa, Cek Tempatnya

Wisata
| Kamis, 09 Mei 2024, 17:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement