Advertisement
Dikabarkan Dampingi Ganjar Kampanye di Ambon, Ahok: Saya Tidak Ikut Kampanye
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisaris Utama PT Pertamina (Persero)Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan dirinya memimpin rapat pada Senin (29/1/2024). Keberadaannya kemarin merupakan bukti jika dirinya tak hadir dalam kampanye calon presiden (capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Ambon, Maluku, Senin.
Ganjar Pranowo diketahui hadir dalam kampanye terbuka yang diselenggarakan di lapangan Merdeka Ambon, Maluku. Sebelumnya, Ahok dikabarkan hadir dalam acara tersebut mendampingi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Namun, Ahok menyatakan dirinya tidak menghadiri kampanye tersebut lantaran memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Pertamina di Kementerian BUMN, Jakarta. "Saya tidak ikut [kampanye]. Saya kemarin memimpin RUPST Pertamina Persero," ujar Ahok dikutip dari Bisnis.com pada Selasa (30/1/2024).
Advertisement
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga menegaskan jajaran direksi dan komisaris perusahaan pelat merah tidak diperbolehkan melakukan kampanye untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu. Meski demikian, dia tidak menjelaskan sejauh mana batasan direksi dan komisaris BUMN dapat terlibat dalam agenda politik salah satu calon presiden dan wakil presiden. Arya hanya menegaskan pejabat teras BUMN dilarang melakukan kampanye politik terkait pemilu.
Baca Juga
Bercita-cita Jadi Konglomerat, Ahok Ungkap Sosok Ayah di Balik Keputusannya Masuk Politik
Viral Gaji Ahok di Pertamina, Kekayaannya Mencapai Rp53,6 Miliar! Ini Rinciannya
Diperiksa KPK, Ahok Blak-blakan soal Kasus LNG di Pertamina
“Aku belum lihat detailnya, tapi kalau ikut kampanye tidak boleh. Begini saja, lihat definisi kampanye KPU [Komisi Pemilihan Umum],” ujarnya saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Arya sempat menjelaskan bahwa komisaris ataupun perusahaan pelat merah dapat menunjukkan dukungannya terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden. Dengan catatan, para komisaris tidak secara aktif melakukan kampanye politik.
Selain itu, aturan yang membatasi direksi dan komisaris BUMN terkait dengan kegiatan pemilu juga tertuang dalam Surat Edaran Menteri BUMN nomor: S-560/S.MBU/10/2023 pada 27 Oktober 2023. Surat edaran itu mengatur keterlibatan direksi, dewan komisaris/dewan pengawas dan karyawan Grup BUMN pada penyelenggaraan pemilu, pilkada, atau sebagai pengurus partai politik atau penjabat kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta ketentuan-ketentuan lain.
“Kalau menyatakan [dukungan] silakan saja yang penting tidak kampanye,” kata Arya Sinulingga. Sebagaimana diketahui, Komisaris PT KAI (Persero) Said Aqil secara terbuka menyatakan dukungannya kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Adapun, Ahok mendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Menurut Arya, dukungan yang diungkapkan oleh Said Aqil dan Ahok memiliki kondisi berbeda dengan komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), Abdi Negara Nurdin alias Abdee Slank, yang baru-baru ini mengundurkan diri dari jabatannya. “Kalau Pak Abdee kan dia aktif kampanye, kalau pak Said tidak. Dia hanya menyatakan dukungan, Pak Ahok juga begitu. Dia hanya menyatakan mendukung dan tidak ada kampanye. Kalau dia mulai kampanye ya harus mengundurkan diri,” kata Arya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo Wacanakan Pembubaran Sejumlah Lembaga Negara, Demi Efisien Jalannya Pemerintahan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Ramalan Cuaca BMKG Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, Sleman dan Kota Jogja Hujan Ringan
- Ini Jalur Trans Jogja Menuju Malioboro, Monjali, hingga Tamansari
- Rute dan Tarif Damri ke Bandara YIA Kulonprogo
- Cuaca di Arab Saudi Panas, Menag Minta Jemaah Calon Haji Jaga Kondisi Fisik
Advertisement
Advertisement