Advertisement

3 Pakar Hukum dalam Dirty Vote Dituding Dekat dengan Ganjar-Mahfud, TPN Bilang Begini

Reyhan Fernanda Fajarihza
Selasa, 13 Februari 2024 - 21:07 WIB
Arief Junianto
3 Pakar Hukum dalam Dirty Vote Dituding Dekat dengan Ganjar-Mahfud, TPN Bilang Begini Poster film Dirty Vote. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud Md menilai tidak ada permasalahan dekat dengan pemeran film yang ada di tayangan Dirty Vote.

Sebagai informasi, tiga pakar hukum tata negara yakni Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari belakangan menjadi perbincangan publik karena tampil dalam film Dirty Vote besutan sutradara Dandhy Laksono. Dalam film itu, ketiganya berusaha membongkar desain kecurangan Pemilu 2024.

Advertisement

“Pak Mahfud Md itu kan Menkopolhukam cukup lama, dan dia juga profesor hukum tata negara. Bahwa dia dekat dengan pakar-pakar hukum tata negara, menurut saya nothing wrong, tidak ada yang salah dengan itu,” kata Deputi Hukum TPN, Todung Mulya Lubis di Media Center TPN, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).

Atas kesamaan latar belakang profesi itu, Todung menambahkan bahwa seluruh tokoh tersebut, termasuk dirinya, tergabung dalam wadah asosiasi pengajar hukum tata negara.

Oleh sebab itu, dia menilai bahwa seluruh pihak mestinya bisa membedakan antara kedekatan emosional dengan sikap profesional dan akademis dari masing-masing tokoh. “Menurut saya yang saya hargai adalah mereka sendiri bersifat kritis, tidak menganggap kedekatan itu sebagai hambatan untuk bersikap kritis,” tambah Todung.

BACA JUGA: Bawalu RI Sarankan Masyarakat Tonton Dirty Vote, Ini Alasannya

Sementara itu, Aria Bima selaku Ketua Tim Penjadwalan TPN menilai bahwa Mahfud, Zainal, Bivitri, dan Feri memiliki kedekatan secara kinerja.

Ketiganya memang pernah tergabung dalam Tim Percepatan Reformasi Hukum ketika Mahfud menjabat sebagai Menkopolhukam.

Itu sebabnya, Aria menepis tuduhan bahwa ketiga pakar hukum tata negara itu membawa kepentingan terkait pencalonan Mahfud sebagai cawapres. “Kalau tidak salah disinggung ketiga pakar itu tergabung dalam tim percepatan reformasi hukum di bawah Menkopolhukam. SK-nya yang menandatangani Pak Presiden, coba dicek. Itu enggak ada kedekatan, hubungan fungsional, dan dalam proses itu yang menyetujui juga Pak Presiden Jokowi,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Prabowo Subianto: Terima Kasih MK!

Prabowo Subianto: Terima Kasih MK!

Pemilu2024 | 1 week ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional

News
| Jum'at, 03 Mei 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 17:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement