Advertisement
Ganjar Lobi Partai Lain untuk Gunakan Hak Angket DPR
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024. PDI Perjuangan (PDIP) akan memimpin usulan hak angket ini dan melobi partai politik yang lain.
Ganjar menilai hak angket DPR bisa jadi salah satu upaya untuk meminta pertanggung jawaban para penyelenggara pemilu ihwal dugaan pelaksanaan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Oleh sebab itu, mantan gubernur Jawa Tengah ini ingin partai politik pengusung yang ada di DPR RI yaitu PDIP dan PPP mengusulkan hak angket. “Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, Senin (19/2/2024), dikutip dari rilis medianya.
Advertisement
Dia mengaku usulan untuk penggunaan hak angket itu sudah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada 15 Februari 2024. Pada kesempatan itu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah meminta rencana penggunaan hak angket DPR dibicarakan dengan matang.
Baca Juga
Kunjungi Seniman di Rumah Butet, Ganjar: Kalah di Quick Count Pilpres Bukan Soal Ikhlas atau Tidak
Soal 35 Orang Meninggal Dunia Usai Pemilu, Ganjar: Kita Tidak Bisa Judgment
Anomali Suara PDIP di Solo: Suara Ganjar Jeblok
Nantinya, usulan penggunaan hak angket kemungkinan akan diusulkan pada pembukaan sidang DPR pada Maret 2024. PDIP dan PPP bersiap memimpin rencana itu. “Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” ungkap Ganjar.
Meski demikian, Ganjar mengakui jika hanya PDIP dan PPP yang dorong hak angket maka tidak akan berhasil. Oleh sebab itu, mereka perlu dukungan partai politik lain di DPR. Dalam hal ini, Ganjar mengungkapkan pihaknya akan coba melobi partai politik pendukung pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar yaitu Partai NasDem, PKS, dan PKB. Jika PDIP, PPP, NasDem, PKS, serta PKB sepaham maka penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50% anggota DPR.
"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," jelas Ganjar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi BMKG, Cuaca Jogja dan Sekitarnya Jumat 10 Mei 2024 Cerah Berawan
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja Kutoarjo dari Stasiun Tugu, Jumat 10 Mei 2024
- Rute dan Lokasi Keberangkatan Bus Damri dari Jogja Tujuan Bandara YIA
- Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu, Jumat 10 Mei 2024
- Top 7 News Harianjogja.com Jumat 10 Mei 2024: Tinas Indonesia Kalah dari Guinea, Persoalan Sampah
Advertisement
Advertisement