Advertisement
PPP Pertanyakan Keputusan MK Hapus Parliamentary Threshold Pemilu 2024
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PPP mempertanyakan alasan MK menghapus ambang batas parlemen (parliamentary threshold) pada Pemilu 2029, sementara perubahan ketentuan usia syarat capres-cawapres sudah berlaku di Pemilu 2024.
Ketua Dewan Majelis Pertimbangan PPP, M. Romahurmuziy mengemukakan seharusnya putusan tersebut bisa berlaku pada pemilu tahun ini, bukan dilaksanakan pada 2029 nanti.
Advertisement
"Semestinya dengan semangat yang sama, putusan ini berlaku prospektif, yakni berlaku ke depan mulai hari ini diputuskan. Toh kan pada tahapan penghitungan sebagaimana ketentuan PT ini diputuskan belum berjalan," ujar dia di Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Romahurmuziy juga menyarankan KPU agar segera berkoordinasi dengan MK untuk melakukan perubahan dan menjalankan putusan tersebut pada Pemilu 2024, bukan 2029.
"KPU sebaiknya segera berkonsultasi ke MK, untuk melakukan perubahan peraturan KPU menyambut putusan ini, untuk segera diterapkan pada Pemilu 2024," katanya.
Dia juga mempertanyakan mengapa aturan ketentuan usia syarat capres-cawapres bisa diberlakukan tahun 2024, sementara itu penghapusan ambang batas parlemen malah di tahun 2029.
"Putusan MK ini merupakan kemenangan kedaulatan rakyat, karena setiap suara pemilih terkonversi menjadi kursi. Inilah sebenarnya esensi sistem pemilu yang proporsional, yakni tidak ada suara rakyat yang terbuang," ujarnya.
BACA JUGA: Pemilu 2024, Ambang Batas Parlemen 4% Tetap Konsitusional
MK memutuskan bahwa ketentuan parliamentary threshold sebesar 4% tak berlaku di Pemilu 2029.
Hal tersebut tertuang dalam putusan No. 116/PUU-XXI/2023 terkait pengujian Pasal 414 ayat 1 UU No. 7/2017 tentang Pemilu, yang diajukan oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati selaku pemohon.
“Dalam pokok permohonan, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (29/2/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Cerah Berawan Seharian, Cek Prakiraan Cuaca Sukoharjo Jumat 17 Mei 2024
- Prakiraan BMKG, Cuaca Boyolali bakal Cerah Berawan Seharian Ini Jumat 17 Mei
- Langit Klaten Cerah Berawan Terus Seharian, Simak Prakiraan Cuaca Jumat 17 Mei
- Cerah Berawan Seharian, Cek Prakiraan Cuaca Sragen Hari Ini Jumat 17 Mei
Berita Pilihan
Advertisement
Mesin Pesawat Garuda Pengangkut Jemaah Haji Terbakar, Begini Reaksi Kemenag
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 16 Mei 2024: Seluruh DIY Cerah Berawan
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 16 Mei 2024 Jogja dan Sekitarnya, Cek Lokasinya!
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 16 Mei 2024: Tol Jogja-Solo hingga Juventus Juara Coppa Italia
- Tangkap Buron Korupsi Pengadaan Tanah Bandara YIA Rp23 Miliar, Ketua YAKKAP I Djoko Wahyono: Kejati Jateng Kerja Nyata Upaya Penyelamatan Aset Negara
- BPBD DIY Petakan Potensi Bencana di Kawasan Sumbu Filosofi
Advertisement
Advertisement