Advertisement
Tabulasi Sirekap Hilang, Bawaslu: Menandakan Ada Permasalahan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tabulasi atau penyajian data berbentuk diagram atau batang di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) hilang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai hal ini menandakan sebuah permasalahan.
"Menandakan ada permasalahan Sirekap kan kalau gitu," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Advertisement
Oleh sebab itu, Bagja mengatakan dirinya akan mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait hilangnya diagram atau batang data Pilpres dan Pileg 2024 dalam real count (hitung nyata) Sirekap. "Nanti kami ingatkan KPU. Kalau sistemnya sudah diperbaiki, tentu harus ada perubahan," ujarnya.
Sementara itu, Bagja menyebut saat ini pihaknya sedang berkomunikasi dengan KPU RI mengenai topik lain. "Belum, kami masih komunikasi masalah (pemungutan suara ulang) Kuala Lumpur ini, besok," tuturnya.
Baca Juga
Keputusan KPU Menghilangakn Diagram Sirekap Pemilu 2024 Dipertanyakan
Pakar Sebut Penggunaan Sirekap Baik untuk Transparansi
Rekap suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Selesai Lebih Cepat dari Jadwal, Ini Kata KPU Bantul
Sebelumnya, Bagja juga sempat menanggapi hilangnya tabulasi di Sirekap dan mempertanyakannya.
"Seharusnya SOP-nya (Standar Operasional Prosedur) seperti apa? Kan kita minta dulu untuk diberhentikan sementara untuk memperbaiki. Pertanyaan sekarang, sudah diberhentikan sementara atau bagaimana?" kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Bagja lantas mengingatkan KPU RI agar sistem yang telah dibuat tetap berpedoman pada SOP.
"Jangan juga sistem yang sudah dibangun itu tidak menampilkan apa yang seharusnya ditampilkan," ujarnya.
Adapun Anggota KPU RI Idham Holik mengungkapkan penyebab diagram hingga bagan perolehan suara Pilpres dan Pileg pada pemilu 2024 dalam hitung nyata Sirekap mendadak hilang.
Dia menjelaskan saat ini KPU hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, yaitu Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara pemilu 2024.
"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Menurut dia, fungsi utama Sirekap adalah menampilkan publikasi foto Formulir Model C1-Plano untuk memberikan informasi yang akurat. Masyarakat juga dapat mengakses informasi itu pada laman https://pemilu2024.kpu.go.id.
Adapun Formulir Model C1-Plano di setiap tempat pemungutan suara (TPS) adalah formulir yang dibacakan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam merekapitulasi perolehan suara peserta pemilu. Kemudian, dituliskan dalam Lampiran Formulir Model D. Hasil.
Model C1-Plano itu nantinya dimasukkan ke Sirekap untuk kemudian dipindai datanya. Namun, Sirekap tak satu atau dua kali mengalami galat, sehingga mengakibatkan jumlah perolehan suara hasil pindai dan di Model C1-Plano menjadi berbeda.
Idham menilai data yang kurang akurat itu justru memunculkan prasangka bagi publik. Oleh karena itu, KPU mengubah format dalam menampilkan hasil rekapitulasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA dan Sekitarnya, Rabu 1 Mei 2024
- Rute Bus Trans Jogja ke Malioboro, Prambanan dan Tugu Jogja, Jangan Salah Pilih
- Jadwal Keberangkatan KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 1 Mei 2024
- Prakiraan Cuaca di Jogja Rabu 1 Mei 2024, Langit di Wilayah DIY Cerah Berawan
- Top 7 News Harian Jogja Rabu 1 Mei 2024, Mekanisme Bansos Jelang Pilkada Bakal Diatur hingga Hasil Semifinal Piala Asia
Advertisement
Advertisement