Advertisement

Tim Pembela Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan ke MK

Newswire
Selasa, 26 Maret 2024 - 03:37 WIB
Sunartono
Tim Pembela Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan ke MK Tim Pembela Prabowo-Gibran siap menjadi pihak terkait dengan resmi mengajukan surat permohonan ke Mahkamah Konstitusi untuk dua perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. - ANtara.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Tim Pembela Prabowo-Gibran siap menjadi pihak terkait dengan resmi mengajukan surat permohonan ke Mahkamah Konstitusi untuk dua perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

“Ada 45 orang dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran pada malam hari ini, telah menyerahkan surat permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam dua perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra di Gedung MK, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Advertisement

Ia memaparkan, dua perkara tersebut adalah permohonan yang diajukan oleh tim hukum Anies-Muhaimin selaku pasangan calon (paslon) nomor satu dan tim hukum Ganjar-Mahfud selaku paslon nomor tiga. “Oleh karena ada dua pemohon, maka kami mohon untuk menjadi pihak terkait pada kedua perkara tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA : Yusril Ihza Mahendra Siap Jadi Tim Hukum Prabowo-Gibran Hadapi Sengketa Pemilu

Timnya telah menyerahkan seluruh kelengkapan berkas yang diminta oleh MK, di antaranya surat kuasa, berita acara sumpah, dan kartu tanda anggota advokat. “Semuanya lengkap, tidak ada satupun yang kurang. Begitu juga surat kuasa sudah ditandatangani oleh Prabowo Subianto dan  Gibran Rakabuming Raka, sudah sah dan juga sudah ditandatangani oleh seluruh penerima kuasa,” ujarnya.

Ia menyebut, berkas yang diserahkan sudah dinyatakan lengkap seluruhnya oleh Panitera MK dan sudah dicatat dalam proses registrasi. Tahapan selanjutnya yang akan mereka lakukan adalah mempersiapkan jawaban atas permohonan yang diajukan oleh kedua pemohon tersebut.

“Jawaban itu sudah harus diserahkan ke Mahkamah Konstitusi pada tanggal 27 Maret yang akan datang, dan pada tanggal 28, sesuai dengan jadwal dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024, kami diberikan kesempatan untuk membacakan jawaban terhadap permohonan yang diajukan kedua pemohon,” ucapnya.

Tim Pembela Prabowo-Gibran yakin mampu menjawab seluruh dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon. “Kami berkeyakinan, Insya Allah, mampu menjawab atau menangkis seluruh argumen dan dalil yang diajukan oleh para pemohon dalam perkara ini,” kata dia.

Tim hukum Prabowo-Gibran yang berjumlah 45 orang dan telah ditunjuk secara resmi oleh calon presiden dan wakil presiden tersebut, mulai berdatangan di Gedung MK sejak pukul 20.30 WIB.

Anggota yang hadir di antaranya Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra, Wakil Ketua Otto Hasibuan, Wakil Ketua Fahri Bachmid, Pengacara Hotman Paris Hutapea, Pengacara OC Kaligis, dan lain-lain. Mereka datang ke MK setelah menghadiri buka bersama dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bersama calon presiden terpilih Prabowo Subianto di Hotel Ritz Carlton, Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute

News
| Selasa, 07 Mei 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement