Advertisement
Lakukan Pelanggaran Berat, Satu Kampus di Jogja Terpaksa Ditutup
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek melakukan penutupan terhadap salah satu perguruan tinggi swasta di Jogja karena melakukan pelanggaran berat. Kampus ini ditutup karena ditemukan banyak kejanggalan, mulai dari tidak memiliki data yang lengkap terkait mahasiswa hingga jadwal perkuliahan.
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah V DIY Profesor Aris Junaidi mengatakan ada satu perguruan tinggi di Jogja yang ditutup oleh Pemerintah Pusat karena melakukan pelanggaran berat. Jenis perguruan tinggi merupakan sekolah tinggi dengan tidak disebutkan nama dan lokasinya. Penutupan itu dilakukan setelah melalui proses pada 2022 silam.
Advertisement
BACA JUGA : 20 Kampus Swasta di Jateng Terancam Tutup
“Ada satu [perguruan tinggi di Jogja] yang ditutup. Salah satu sekolah tinggi di Jogja,” katanya, Senin (27/2/2023).
Penutupan perguruan tinggi itu karena ditemukan sejumlah pelanggaran berat, di mana kampus tersebut dalam prosesnya tidak sesuai dengan standar nasional perguruan tinggi. Aris mencontohkan kampus ini tidak melakukan proses pembelajaran dengan benar. Hal itu terjadi dalam waktu sudah cukup lama, bahkan tidak memiliki data mahasiswa dan jam mata kuliah yang tak jelas.
“Selain itu, kemudian [program] Magister misalnya tesisnya tidak benar dan seterusnya, buktinya kuat. Kategorinya pelanggaran berat, jadi terpaksa harus ditutup,” ujarnya.
Ia menyatakan penutupan kampus tersebut dilakukan langsung melalui kebijakan Mendikbud melalui penetapan. Karena Menteri bertanggungjawab penuh terhadap kualitas pendidikan, sehingga Ketika memberikan izin pembukaan kampus dalam dalam praktiknya tidak berjalan sesuai aturan maka memiliki kewenangan untuk menutup.
“Menteri bertanggungjawab penuh terhadap mutu pendidikan, bisa memberikan izin dan punya kewenangan untuk mencabut,” ucapnya.
BACA JUGA : KAMPUS JOGJA : Satu PTS Resmi Diusulkan Ditutup
Kebijakan penutupan itu tidak semata-mata dilakukan dengan cepat, melainkan melalui proses dan kajian yang panjang. Tim dari Kemendikbud datang langsung ke Jogja hingga tiga hari untuk melakukan pemantauan dan menemukan banyak kejanggalan.
“Penutupan proses panjang tim dari pusat datang sampai tiga hari, kajiannya sangat panjang dan puncaknya tiga hari saat kunjungan ditemukan banyak kejanggalan menyimpang, pelanggaran berat ditutup,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harian Jogja Rabu 1 Mei 2024, Mekanisme Bansos Jelang Pilkada Bakal Diatur hingga Hasil Semifinal Piala Asia
- Tim Penyidik Kejati DIY Sita Sejumlah Barang Terkait Dugaan Korupsi di PT Taru Martani Jogja
- Stok Darah PMI DIY Minggu 1 Mei 2024 dan Jadwal Donor Darah
- Unjuk Rasa di Tugu Jogja, Ini Tuntutan Serikat Buruh pada Momen May Day
- Hari Buruh, Korban Apartemen Malioboro City Demo Perjuangkan Hak Kepemilikan
Advertisement
Advertisement