Advertisement
Begini Pendapat Ahli soal Bahaya Masuk Sekolah Jam 5 Pagi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kebijakan jam masuk sekolah pukul 05.00 WITA yang diatur Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menuai banyak polemik karena dapat memicu sejumlah perilaku sosial yang membahayakan.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menilai kebijakan ini sangat minim sosialisasi.
Advertisement
“Sebuah kebijakan publik harus melalui kajian akademik mendalam. Penting melibatkan partisipasi publik, seperti guru, tenaga kependidikan dan peserta didik serta orang tua,” ungkapnya dilansir dari kanal Youtube Jurnal Restno Listyarti, Rabu (1/3/2023).
Psikolog anak dan keluarga, Samantha Ananta, mengatakan anak-anak membutuhkan waktu tidur yang sesuai dengan usia perkembangan masing-masing anak. Rata-rata tidur anak usia remaja usia 14 sampai 17 tahun itu delapan sampai 11 jam.
“Saat anak tidur ada cairan pembersih otak yang membersihkan otak dan produksi melatonin yang tinggi, sehingga bikin anak jadi lebih produktif dan kreatif di pagi hari,” kata dia.
Apabila seorang anak kurang tidur, suasana hati dan emosi anak menjadi tidak stabil, hingga membuat konsentrasi menurun serta mudah lelah.
Permasalahan ini juga berkaitan dengan prefrontal korteks adalah suatu bagian otak yang spesial pada manusia, yang berfungsi untuk mengatur fungsi eksekutif, yaitu kemampuan merencanakan sesuatu, membuat keputusan, memecahkan masalah, mengontrol diri, mengingat instruksi, menimbang konsekuensi.
Psikolog anak, remaja, dan keluarga Novita Tandry mengatakan bagian prefrontal korteks ini berkembang di masa pubertas dan berkembang hingga hampir sempurna di usia kurang lebih 25 tahun.
“Kurangnya keterlibatan anak dalam kebijakan ini bisa dianggap sebagai suatu hukuman. Kurang tidur akan mempengaruhi kesehatan otak dan itu akan memicu perilaku yang berisiko, penggunaan narkoba agresif, hiperaktif, menarik diri lingkungan hingga bunuh diri,” ungkapnya.
Bagi Novita, kebijakan pemajuan jam masuk sekolah sangatlah tidak tepat, mengingat generasi Alpha saat ini sangat intens dengan gawai dan gim.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menambahkan pemerintah daerah harus mempersiapkan segala infrastruktur yang matang demi keselamatan semua masyarakat yang terlibat.
"Kebijakan ini cenderung melanggar sejumlah hak anak, mulai dari hak hidup, hak tumbuh kembang hingga hak perlindungan anak," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- KPU Prediksi Calon Kepala Daerah Jalur Independen Tak Sebanyak Pemilu Lalu
- Berhasil Comeback, Jakarta Electric PLN Tekuk Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia
- Penyimpangan Kebebasan Pers! PBB Kecam Penutupan Kantor Al Jazeera di Israel
- Satpol PP Gunungkidul Tertibkan Baliho Pilkada 2024 Tak Sesuai Aturan
Berita Pilihan
Advertisement
AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- DPRD Kota Jogja Dorong Pemkot Rampungkan TPS 3R Sesuai Target
- Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CASN Tahun Ini
- Rayakan Kemenangan Prabowo-Gibran, Ormas Rejo Semut Ireng Gelar Grebeg Tumpeng
- Berikut Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji DIY, Kloter 47 Berangkat 24 Mei
- Bawaslu Antisipasi Kerawanan Tahapan Pilkada Kota Jogja 2024
Advertisement
Advertisement