Advertisement
PPDB Bakal Dihapus? Begini Jawaban Jokowi ...
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penerimaan peserta didik baru (PPDB) menimbulkan persoalan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mempertimbangkan keputusan untuk menghapus kebijakan proses seleksi masuk sekolah tersebut.
“Masih akan dipertimbangkan dan akan dicek secara mendalam dulu, khususnya plus minusnya [kebijakan PPDB],” ujarnya dikutip dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, Kamis (10/8/2023).
Advertisement
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani usai menemui Presiden Ke-7 RI bersama rombongan para pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di Istana Negara, Rabu (9/8/2023) mengatakan bahwa orang nomor satu di Indonesia itu tengah mempertimbangkan untuk menghabus kebijakan PPDB.
Dia mengatakan dalam pembicaraan bersama MPR, Kepala Negara turut menyoroti proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang kian menimbulkan persoalan. Mereka menilai kebijakan ini tidak sesuai dengan tujuan yang dimaksukan pemerintah yakni untuk pemerataan sekolah-sekolah unggulan dan justru banyak menuai masalah-masalah baru.
“Presiden mengingatkan memang ini menjadi catatan bagi pemerintah. Nyatanya memang maksud kebijakan PPDB ternyata belum terjadi, bahkan terjadi persoalan hampir di semua provinsi. Oleh karena itu, Presiden sedang mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan ini tahun depan,” tuturnya di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (9/8/2023).
Namun, Muzaki kembali menekankan bahwa penghapusan kebijakan itu memang sedang dipertimbangkan. Penyebabnya adalah PPDB tahun 2023 berbasis zonasi menimbulkan banyak masalah mulai dari migrasi domisili melalui kartu keluarga (KK) ke sekolah favorit hingga terbatasnya daya tampung, khususnya di wilayah perkotaan.
Baca juga: Banyak Warga Membakar Sampah, DLHK DIY Cemaskan Kualitas Udara
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menegaskan jalur zonasi ini penting untuk kemajuan pendidikan di Indonesia.
Dia juga memahami sistem ni menimbulkan kerepotan bagi banyak pihak, termasuk bagi orangtua yang anaknya harus mengikuti tes dan kursus persiapan selama bertahun-tahun untuk bisa diterima di sekolah pilihan.
Namun, Nadiem menegaskan jika PPDB tanpa sistem zonasi dilanjutkan maka kesenjangan pendidikan akan semakin melebar. "Namun, kita semua merasa ini harus dilanjutkan karena penting, mau serepot apapun atau ibu-ibu me-leskan [anaknya] bertahun-tahun untuk masuk tes, seberapa kecewanya pun kalau kita tidak melakukan sistem zonasi dan tetap komit untuk itu sudah pasti kesenjangan tidak pernah akan tertutup," katanya di Posbloc, Jakarta Sabtu (30/7/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Puluhan Pewarta Berlaga di Turnamen Billiar Piala Wabup Sleman 2024 di 911 SCH, Ini Para Juaranya
- Perahu Nelayan di Gunungkidul Hilang Kontak sejak Jumat, hingga Sabtu Malam Belum Diketahui Keberadaannya
- Museum Berpotensi Besar Untuk Pendidikan dan Penelitian
- Prevalensi Stunting di Bantul Masih Tinggi, Dinkes Bantul Siapkan Kebijakan Ini
- Gelar Kirab, GKJ Wonosari Dukung Pelestarian Kebudayaan
Advertisement
Advertisement