Advertisement

FH UII Gelar Eksaminasi Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024

Sunartono
Minggu, 05 Mei 2024 - 11:47 WIB
Sunartono
FH UII Gelar Eksaminasi Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) mengelar Eksaminasi Publik atas Putusan Mahkamah Konstitusi Tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, pada Sabtu (4/5/2024). Kegiatan itu digelar murni sebagai bahan diskusi akademik Fakultas Hukum. - Istimewa.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) mengelar Eksaminasi Publik atas Putusan Mahkamah Konstitusi Tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, pada Sabtu (4/5/2024). Kegiatan itu digelar murni sebagai bahan diskusi akademik Fakultas Hukum.

Majelis eksaminasi menghadirkan lintas pakar. Mulai dari Ahli konstitusi FH UII Profesor Ni’matul Huda, Ahli Hukum Tata Negara Unpad Profesor Susi Dwi Harijanti, Ahli Hukum Pidana UII Mudzakkir, Ahlu Keuangan Negara Hamdani dan Ahli Politik Pemerintahan UGM Abdul Gaffar Karim.

Advertisement

BACA JUGA : Penetapan Anggota DPRD Kulonprogo Terpilih Ditunda, Sengketa di MK Jadi Penyebabnya

Wakil Dekan FH UII Sri Hastuti Puspitasari menegaskan putusan MK terkait PHPU Pilpres 2024 sepenuhnya telah tuntas, karena keputusannya final dan mengikat. Meski demikian versi perguruan tinggi putusan ini belum tuntas karena sangat menarik untuk menjadi bahan kajian.

"Bagi perguruan tinggi putusan ini belum selesai karena masih bisa didiskusikan dan dikritik sana sini. Tetapi eksaminasi yang dilakukan ini tidak akan mempengaruhi dan tidak bermaksud mempengaruhi putusan yang ada, karena ini murni diskusi akademik," katanya Sabtu.

Oleh karena itu ia menghadirkan banyak pakar untuk mengupas tuntas putusan MK tersebut. Ia berharap melalui mimbar tersebut dosen maupun mahasiswa bisa mendapatkan wawasan dan menambah pengalaman mereka terkait hukum dan politik.

BACA JUGA : Terima Berkas Amicus Curiae Terkait PHPU, MK: Bisa Jadi Pertimbangan Majelis Hakim

"Ada dua disiplin ilmu di putusan ini, politik dan hukum, maka sangat menarik untuk menambah wawasan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gunung Semeru Erupsi, Awan Panas Meluncur Sejauh 3 Km

News
| Sabtu, 18 Mei 2024, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu

Wisata
| Sabtu, 18 Mei 2024, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement