Advertisement
Perangkat Desa Wates Magelang Diberi Peningkatan Kapasitas Penyelesaian Sengketa Tanah
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG—Lewat Program Pengembangan Desa Mitra (PPDM), Sunarno, dosen Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), berusaha meningkatkan kapasitas perangkat Desa Wates, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dalam menyelesaikan sengketa tanah.
Kegiatan yang diikuti 30 perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat itu digelar dalam empat tahap sarasehan, yakni; membangun kapasitas perangkat desa dalam menyelesaikan sengketa tanah, melakukan pelatihan dan pengembangan keterampilan mediasi aparat dalam menyelesaikan sengketa tanah, melakukan simulasi penyelesaian sengketa tanah, serta membentuk kelompok kerja resolusi sengketa tanah
Advertisement
“Kami sangat antusias terhadap kegiatan ini,” kata Kepala Urusan Kesejahteraan Masyarakat Desa Wates Winarno.
Sementara, Kepala Desa Wates, Sutarno, langsung menyetujui pembuatan kelompok kerja penyelesaian sengketa tanah di kantor desa setempat.
“Perangkat Desa Wates semakin dituntut untuk memahami peraturan perundang-undangan serta kebutuhan masyarakat dalam menyelesaikan sengketa tanah yang terjadi di masyarakat,” kata dosen UMY, Sunarno, melalui keterangan tertulis kepada Harian Jogja, Kamis (6/2/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- UMY Bantu Warga Dusun Sonyo Pahami Pentingnya Komunikasi Bencana
- UMY Kolaborasi dengan PDM Bantul Kembangkan Agribisnis Singkong
- LP3M UMY Bersama DLH Bantul Wujudkan Kampung Ramah Lingkungan
- UMKM dan PKK di Dusun Ngebel Dilatih Manajemen Organisasi
- KKN REG IT 120 UMY Bantu Digital Marketing UMKM di Bantul
Advertisement
Jalan Rusak di Sleman Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Spanduk Obyek Wisata Jeglongan Sewu
Advertisement
Lokasi dan Harga Tiket Museum Dirgantara Jogja, Cek di Sini
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement