Advertisement

Desa Panggungharjo Sewon Butuh Perdes Difabel

Media Digital
Sabtu, 24 Juli 2021 - 11:37 WIB
Budi Cahyana
Desa Panggungharjo Sewon Butuh Perdes Difabel Desa Ramah Difabel: Pelatihan Legal Drafting Peraturan Desa Terkait Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Difabel di Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—King Faisal Sulaiman, dosen Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengadakan Program Kemitraan Masyarakat (PKM) bertema Desa Ramah Difabel: Pelatihan Legal Drafting Peraturan Desa Terkait Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Difabel di Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul.

PKM diikuti 15 aparat Desa Panggungharjo dan warga difabel.

Advertisement

“Tujuan kegiatan ini adalah ,emberikan kontribusi signifikan bagi kelompok sasaran bagi peningkatan pengetahuan, dan kemampuan skill penyusunan legal drafting Perdes Difabel. Agar hak konstitusional warga Difabel di Desa Panggungharjo Sewon Bantul-DIY dapat terpenuhi secara baik,” kata King Faisal.

Sampai dengan 2021, statsitik BPS Bantul masih menunjukkan angka signifikan warga difabel yang berdomisili di Desa Panggungharjo-Sewon.  Sayangnya Desa ini belum memiliki Perdes Difabel, sehingga jaminan hak mendasar warga difabel yang dijamin negara dan konstitusi seperti pelayanan publik, dapat dikatakan belum terlayani maksimal. Materi Perdes yang diharapkan, setidaknya mencakup : apa saja kewajiban dan perhatian yang harus dipenuhi pemerintah; apa dampak dan/atau hak-hak apa saja yang wajib dilindungi negara; dan bagaimana cara memperoleh hak-hak difabel tersebut. Minimnya kesadaran hukum, ditambah skill legal drafting yang minus karena faktor sumber daya aparatur menjadi salah satu titik persoalan mengapa pembentukan Perdes Difabel masih menemui kendala. Untuk itulah, kegiatan pengabdian masyarakat Universitas Muhammadiyah Yogykarta pada 2021 (LP3-UMY) sengaja menyasar Desa Panggungharjo sebagai kelompok mitra-Desa binaan, memberikan penguatan kapasitas berupa pelatihan legal drafting Perdes Difabel, di kalangan aparatur Desa dan warga penerima manfaat. Bertempat di Balai Desa Panggungharjo, kegiatan berlangsung pada Senin 22 Maret 2021 dan terbilang sukses. Acara dipandu oleh Dr Cand. Samaun H. Laha MIP, menghadirkan dua narasumber berkompeten yakni Nasrullah SH, MCL dengan materi ”aspek penting dan landasan pembentukan Perdes Difabel” dan Dr King Faisal Sulaiman SH, LLM,. dengan materi praktek Perancangan legal Drafting Perdes Difabel. Dikemas dalam diskusi interaktif-partisipatif.

Ini dibuktikan dengan tingginya antusias para partisipan dan sikap dialogis-interaktif dengan para narasumber selama kegiatan berlangsung; sikap pro aktif dalam sesi tanya jawab terutama keingitahuan mengenai hak-hak mendasar apa saja yang dijamin dalam konstisui; bagaimana cara merumuskan Perdes Difabel yang baik. Adanya keinginan besar pemerintah Desa untuk segera memiliki Perdes Difabel yang disampaikan perwakilan dari Kepala Desa diakhir kegiatan, merupakan fakta bahwa kegiatan ini nyata manfaatnya.

Kegiatan ini berhasil meningkatkan kesadaran, kapasitas diri, dan skill legal drafting bagi aparatur Desa dan warga difabel selaku penerima manfaat. Hal ini dibuktikan dengan tingginya antusias, dan sikap aktif partisipan selama kegiatan berlangsung; partisipan pro aktif dalam sesi tanya jawab terutama keingintahuan mengenai hak-hak mendasar apa saja yang dijamin dalam konstisui; bagaimana cara merumuskan Perdes Difabel yang baik. Adanya keinginan besar pemerintah Desa untuk segera memiliki Perdes Difabel yang disampaikan perwakilan dari Kepala Desa diakhir kegiatan, merupakan fakta bahwa kegiatan ini nyata manfaatnya. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 27 April 2024

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 04:27 WIB

Advertisement

alt

Giliran Jogja! Event Seru Supermusic Superstar Intimate Session Janji Hadirkan Morfem

Hiburan
| Jum'at, 26 April 2024, 17:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement