Advertisement

Terima Suap, Mantan Ketua "PSSI" Ghana Dihukum Seumur Hidup

M. Syahran W. Lubis
Rabu, 31 Oktober 2018 - 16:05 WIB
Budi Cahyana
Terima Suap, Mantan Ketua Kwesi Nyantaky - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA – Mantan Ketua Asosiasi Sepak Bola Ghana Kwesi Nyantakyi mendapat hukuman dari FIFA berupa larangan mengikuti aktivitas sepak bola seumur hidup karena menerima sogokan.

Nyantakyi yang pernah menjadi pengurus FIFA terbukti bersalah dan terekam kamera jurnalis investigasi saat menerima uang suap US$65.000 dari seorang pengusaha yang diduga ingin mensponsori kompetisi profesional Ghana. Dia juga didenda US$498.000.

Advertisement

"Tim legal menemukan Nyantakyi melanggar kode etik terkait dengan kepentingan pribadi, suap dan korupsi," demikian keterangan FIFA sebagaimana dilansir Reuters, Rabu (31/10).

"Nyantakyi diskors seumur hidup untuk kegiatan terkait dengan sepak bola di dalam dan luar negri. Selain itu, juga ada sanksi denda."

Nyantakyi, yang juga mantan Wakil Ketua Konfederasi Sepak Bola Afrika (CAF), meletakkan jabatannya Juni lalu setelah rekaman jurnalis Anas Aremeyaw Anas menunjukkan dia meminta imbalan untuk disampaikan ke pejabat-pejabat tinggi pemerintahan.

Dia kemudian meminta maaf kepada Presiden Ghana Nana Akufo-Addo atas langkahnya itu. Namun, dia membantah terlibat dalam kasus pengaturan skor.

Skandal tersebut, ditambah rekaman video lainnya memperlihatkan wasit-wasit menerima suap, menyebabkan kompetisi liga utama Ghana ditunda dan hingga kini belum dimulai kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Leo Rolly Carnando dan Daniel Marthin Menang Lawan Thailand di Babak Kualifikasi Grup Piala Thomas 2024

Olahraga
| Senin, 29 April 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement