Advertisement
Satgas Antimafia Bola Geledah Kantor PSSI
Rabu, 30 Januari 2019 - 15:15 WIB
Budi Cahyana
Kantor PSSI di Senayan, Jakarta - Antara/Hafidz Mubarak
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Satgas Antimafia Sepak Bola menggeledah Kantor PSSI untuk mengusut dugaan pengaturan skor sepak bola, Rabu (30/1/2019).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan dua Kantor PSSI diperiksa, yakni kantor lama di Jalan Kemang Timur V Kavling 5 Jakarta Selatan dan kantor baru di FX Office Tower Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat.
"Sampai saat ini, penggeledahan di dua TKP tersebut masih berlangsung. Tim Satgas Anti Mafia Sepakbola masih menggeledah tempat itu," tutur Dedi, Rabu (30/1/2019).
Dedi menjelaskan penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan pengembangan perkara dari laporan yang masuk ke kepolisian dan hasil pemeriksaan para tersangka sebelumnya dalam kasus pengaturan skor
"Jadi landasan tim satgas melakukan penggeledahan ini adalah berdasarkan laporan dari saudari Lasmi dan kami kembangkan lagi," kata Dedi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan dua Kantor PSSI diperiksa, yakni kantor lama di Jalan Kemang Timur V Kavling 5 Jakarta Selatan dan kantor baru di FX Office Tower Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat.
"Sampai saat ini, penggeledahan di dua TKP tersebut masih berlangsung. Tim Satgas Anti Mafia Sepakbola masih menggeledah tempat itu," tutur Dedi, Rabu (30/1/2019).
Dedi menjelaskan penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan pengembangan perkara dari laporan yang masuk ke kepolisian dan hasil pemeriksaan para tersangka sebelumnya dalam kasus pengaturan skor
"Jadi landasan tim satgas melakukan penggeledahan ini adalah berdasarkan laporan dari saudari Lasmi dan kami kembangkan lagi," kata Dedi.
Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor. Mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.
Kemudian, Satgas Antimafia Bola Polri kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia. Tak hanya itu, polisi juga telah menetapkan eks manajer PS Mojokerto Vigit Waluyo dalam perkara ini.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian 16 Tahun Capai Final Piala Uber, Komang Ayu Penentu Kemenangan
Olahraga
| Sabtu, 04 Mei 2024, 15:17 WIB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Laga Filipina vs Indonesia Diawali Hening Cipta untuk Pele
- Indonesia Melaju ke Semifinal Piala AFF 2022 Sebagai Runner Up Grup
- Klasemen Grup A Piala AFF 2022: Indonesia Kalah Selisih Gol dari Thailand
- PSIS Semarang Perpanjang Kontrak Fredyan 'Ucil'
- Pelatih Arema FC Minta Manajemen Rekrut Playmaker Asing
- PSIS Semarang Rekrut Adi Satryo
- Modric Tolak Tawaran Gabung Al Nassr
Advertisement
Advertisement