Advertisement
Satgas Antimafia Bola Periksa Bos PSS Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - CEO PT Putra Sleman Sembada selaku perusahaan pengelola PSS Sleman, Soekeno diperiksa oleh Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri, Kamis (4/4/2019).
Selain Soekeno, Satgas juga melakukan pemeriksaan terhadap mantan Manajer PSS Sleman Sismantoro, Pelatih PSS Sleman Seto Nurdiantoro, dan Asisten Manajer PSS Sleman, Dewanto Rahadmoyo.
Advertisement
"Hari ini ada pemeriksaan terhadap empat saksi yang diminta keterangan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Kamis (4/4/2019).
Dedi menyebut, keempat saksi itu sudah memenuhi pemanggilan dari penyidik. Mereka akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan dari tersangka Hidayat.
"Semua sudah hadir jam 10.00 WIB, sedang dimintai keterangan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri untuk tersangka saudara H," ujar Dedi.
Polisi telah menetapkan mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat pada 21 Februari 2019. Dia diduga melakukan penyuapan untuk merekayasa hasil pertandingan laga Madura FC kontra PSS Sleman.
Dugaan tersebut sempat dibongkar disalah satu program televisi oleh manajer Madura FC Januar Herwanto dan menjadi sorotan publik jauh sebelum kepolisian menetapkan tersangka skandal pengaturan skor. Tak berselang lama, Hidayat kemudian mengundurkan diri dari jabatan Exco PSSI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian 16 Tahun Capai Final Piala Uber, Komang Ayu Penentu Kemenangan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Laga Filipina vs Indonesia Diawali Hening Cipta untuk Pele
- Indonesia Melaju ke Semifinal Piala AFF 2022 Sebagai Runner Up Grup
- Klasemen Grup A Piala AFF 2022: Indonesia Kalah Selisih Gol dari Thailand
- PSIS Semarang Perpanjang Kontrak Fredyan 'Ucil'
- Pelatih Arema FC Minta Manajemen Rekrut Playmaker Asing
- PSIS Semarang Rekrut Adi Satryo
- Modric Tolak Tawaran Gabung Al Nassr
Advertisement
Advertisement