Advertisement
Wiranto: Proses Hukum terhadap Kivlan Zen Dilanjutkan Sampai Tuntas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengharapkan proses hukum terhadap Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen yang disangka dalam kasus makar, kepemilikan senjata api ilegal, dan pemufakatan jahat, dilanjutkan sampai tuntas.
Dia menyebut pemerintah dan aparat telah sepakat akan menindak tegas siapa pun aktor yang melakukan pelanggaran hukum jenis apa pun.
Advertisement
“Silakan Kepolisian melanjutkan proses penyelidikan, penyidikan sampai tuntas,” ujar Wiranto di kantornya, Kamis (13/6/2019).
Mantan Panglima ABRI ini juga menyebut belum menerima dan membaca surat permintaan penangguhan penahanan yang dikirimkan Kivlan Zen kepadanya.
Dalam kesempatan yang sama, Wiranto meminta masyarakat bersabar menanti penyelesaian kasus hukum akibat kerusuhan 21 dan 22 Mei di DKI Jakarta. Menurut Wiranto proses panjang harus dilalui sebelum kasus kerusuhan di Ibu Kota pada Mei lalu tuntas pengusutannya.
“Jadi jangan sampai disalahtafsirkan bahwa langsung dalang kerusuhan dalam 1-2 hari bisa diungkapkan. Tidak bisa. Masyarakat saya harap bersabar, biarkan proses hukum berjalan. Hormati proses hukum yang sedang berjalan sekarang sampai tuntas nanti, enggak usah diintervensi,” tutur Wiranto.
Sebelumnya, Jaksa Agung H.M. Prasetyo menilai kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar serta kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen memiliki keterkaitan satu dengan yang lain.
Prasetyo mengaku melihat langsung senjata dan alat-alat bukti lain dan mengetahui pembicaraan yang menjelaskan alur kasus sehingga tuduhan pun disebutnya sudah dapat diketahui.
Dari semua bukti itu, menurut Prasetyo, tinggal dirangkai dan dikemas dalam satu berkas perkara yang sempurna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Proliga 2024 Siap Digelar di Semarang, Banyak Promo Beli Tiket di Aplikasi PLN Mobile
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Laga Filipina vs Indonesia Diawali Hening Cipta untuk Pele
- Indonesia Melaju ke Semifinal Piala AFF 2022 Sebagai Runner Up Grup
- Klasemen Grup A Piala AFF 2022: Indonesia Kalah Selisih Gol dari Thailand
- PSIS Semarang Perpanjang Kontrak Fredyan 'Ucil'
- Pelatih Arema FC Minta Manajemen Rekrut Playmaker Asing
- PSIS Semarang Rekrut Adi Satryo
- Modric Tolak Tawaran Gabung Al Nassr
Advertisement
Advertisement