Advertisement

Satgas Antimafia Bola Ringkus Enam Pengatur Skor

Sholahuddin Al Ayyubi
Selasa, 26 November 2019 - 18:47 WIB
Budi Cahyana
Satgas Antimafia Bola Ringkus Enam Pengatur Skor Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Argo Yuwono. - JIBI/Bisnis.com/Rayful Mudassir

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Tim Satgas Antimafia Sepak Bola meringkus enam tersangka pengaturan skor sepak bola di wilayah Bekasi Jawa Barat, Senin  (25/11/2019).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengemukakan bahwa keenam orang tersebut diduga kuat terlibat dalam pengaturan skor pertandingan Liga 3 antara Perses Sumedang vs Pesikasi Bekasi.

Advertisement

Keenam tersangka itu berinisial DSP, BTR, HR, MR, SHB dan DS. Semuanya ditangkap berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/05/XI/2019/Satgas ter tanggal 23 Oktober 2019.  

"Ada enam orang yang ditangkap terkait tindak pidana suap atau match fixing pertandingan sepak bola liga 3," tuturnya, Selasa (26/11/2019).

Argo menduga ada aktivitas penyuapan ke semua perangkat wasit pada pertandingan Liga 3 antara Perses Sumedang vs Pesikasi Bekasi. Namun dia masih belum menjelaskan detail nominal yang suap tersebut.

"Lalu pertandingan tersebut dimenangkan oleh Persikasi (Bekasi) dengan skor akhir 3-2," kata Argo.

Atas perbuatannya, keenam pelaku itu dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 55 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

3 Wakil Indonesia Juara di Turnamen Bulutangkis Slovenia International Series 2024

Olahraga
| Senin, 20 Mei 2024, 01:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menikmati Sendratari dan Pertunjukan Wayang di Jogja

Wisata
| Minggu, 19 Mei 2024, 06:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement