Sepakbola

Salah Pakai Jersey, Kiper PSIS Didenda Rp10 Juta

Penulis: Ichsan Kholif Rahman
Tanggal: 07 Desember 2021 - 05:17 WIB
Jandia Eka Putra - Instagram @jandiaekaputra

Harianjogja.com, JAKARTA—Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada sejumlah pemain dan klub.

Sebagaimana dilansir pssi.org pada Senin (6/12/2021), Komdis PSSI mengeluarkan 17 poin putusan Komdis PSSI kepada tim Liga 1 dan Liga 2 Indonesia.

Kiper PSIS Semarang, Jandia Eka Putra, yang salah memakai jersey disanksi Komdis PSSI. Kejadian itu sempat viral di media sosial saat Jandia memakai jersey kiper cadangan.

Jandia teledor saat PSIS Semarang bertemu PSM Makassar pada Senin (22/11/2021). Jandia Eka Putra tak mengenakan jersey yang seharusnya.

Pemilik nomor punggung 30 ini menggunakan jersey milik rekan setimnya yakni Joko Ribowo. Hasil sidang Komite Disiplin PSSI tanggal 3 Desember 2021 memutuskan bahwa Jandia terbukti bersalah dan didenda Rp10 juta.

Persis Solo didenda karena bertingkah buruk dalam pertandingan. Komdis PSSI mewajibkan Persis Solo membayar denda sebesar Rp50 juta setelah mendapat lima kartu kuning dalam pertandingan saat Persis Solo melawan Hizbul Wathan Football Club (HWFC) pada 23 November 2021 lalu.

Persis Solo dianggap bertingkah buruk dengan mendapat lima kartu kuning. Hukuman ke Persis Solo menjadi kali kedua setelah sebelumnya Persis Solo mendapat sanksi yang sama saat melawan PSCS Cilacap. Tercatat dalam fase penyisihan grup, Persis Solo sudah menghabiskan Rp100 juta untuk membayar denda.

Tim Liga 2, KS Tiga Naga, menjadi tim terbanyak yang disanksi Komdis PSSI. Semuanya dikarenakan kericuhan saat KS Tiga Naga menghadapi Semen Padang pada 29 November 2021 lalu. Pelatih kepala KS Tiga Naga, Feryandes Rozialta, disanksi 3 tahun tidak boleh beraktivitas di dunia sepak bola Indonesia karena dianggap memprovokasi ofisial tim untuk menyerang perangkat pertandingan. Feryandes juga didenda 25 juta atas perbuatannya. Lalu asisten Pelatih KS Tiga Naga, Beni Setiadi, juga harus absen selama dua tahun setelah menyerang perangkat pertandingan dan didenda Rp10 juta. Sanksi yang sama dengan Beni turut dijatuhkan kepada kitman KS Tiga Naga Andria Syahputra. Dia dianggap melakukan penyerangan kepada perangkat pertandingan.

Masseur KS Tiga Naga, Herlizon Herly, juga tak luput dari sanksi Komdis PSSI. Herlizon juga dianggap menyerang perangkat pertandingan dan harus menerima sanksi yang sama dengan Beni dan Andria.

Lalu, secara umum tim KS Tiga Naga wajib membayara denda tambahan Rp75 juta.

“Tingkah laku buruk tim, empat ofisial tim secara bersama sama melakukan ancaman, intimidasi, pengejaran, pemukulan dan penganiayaan terhadap perangkat pertandingan,” tulis keterangan Komdis PSSI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos.com

Berita Terkait

Prediksi Skor, H2H, Susunan Pemain Arema FC vs Dewa United
Pelatih Ungkap Penyebab Kalahan Malut United dari Persik Kediri
Persib Tekuk Persebaya dengan Skor Tipis 1-0
Prediksi Skor Semen Padang vs PSBS Biak, Kabau Sirah Diunggulkan

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Adi Soemarmo Bandara Internasional, Asita: Kabar Baik untuk Dunia Pariwisata
  2. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  3. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Drama 10 Menit Akhir, Buat FC Copenhagen Batal Menang Atas Leverkusen
Hasil Liga Champions: Club Brugge Libas AS Monaco 4-1 di Kandang
Persib Bandung Gagal Menang, Ditahan Imbang Lion City Sailors
Diwarnai Kartu Merah, Timnas Futsal Indonesia Bekuk Tanzania dengan Skor 7-1
Hasil Persib Vs Lion City Sailors, Babak I Skor Sama Kuat 0-0
Susunan Pemain, H2H, Prediksi Skor Manchester City vs Napoli
Arema FC Siapkan Laga Panas Lawan Persib untuk Bangkit di Super League
Hasil PSG vs Atalanta: Skor 4-0

Hasil PSG vs Atalanta: Skor 4-0

Sport | 19 hours ago
Bayern vs Chelsea: Skor 3-1, Harry Kane Cetak 2 Gol
Liverpool vs Atletico Madrid: Skor 3-2, The Reds Menang Dramatis