Sepakbola

Pertandingan Liga 3 Pemalang Ricuh, 1 Orang Tewas Dikeroyok

Penulis: Newswire
Tanggal: 02 Januari 2022 - 15:47 WIB
Ilustrasi pengeroyokan yang menewaskan orang. - Pixabay

Harianjogja.com, PEMALANG—Liga 3 Pemalang berujung pada kericuhan yang mengakibatkan satu orang tewas.

Korban berinisial S, 26, warga Desa Banjarmulya RT 3/RW 3, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang. Dia tewas seusai menjadi korban pengeroyokan di Stadion Mochtar Pemalang.

BACA JUGA: Malam Tahun Baru, Begini Kondisi Lautan Manusia di Tengah Kota Jogja

S mengembuskan napas terakhir kalinya di Rumah Sakit (RS) Tugurejo, Kota Semarang, Sabtu (1/1/2022) seusai menjalani perawatan selama beberapa hari.

Polres Pemalang telah menangkap empat orang dan menjadikannya tersangka, yakni S, 33; A, 28; B, 27; dan K, 24. Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan empat tersangka yang diduga mengeroyok korban itu diringkus di rumah mereka masing-masing pada Selasa (28/12/2021) malam.

“Saat ini penyidik Satreskrim Polres Pemalang masih memeriksa intensif para tersangka,” ungkap Kapolres, Minggu (2/1/2022).

Kejadian itu bermula saat Perselo Lobongkok Desa Banjarmulya bertanding melawan Putra Jaya Desa Kramat dalam Liga 3 Askab PSSI Pemalang di Stadion Mochtar Pemalang, Selasa (28/12/2021).

Kemudian, pecah kericuhan dan bentrokan antarpenonton yang kemudian menewaskan satu orang.

Ari Wibowo memaparkan selain menangkap empat tersangka, Satreskrim Polres Pemalang juga telah menyita sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara.

BACA JUGA: Shin Tae-yong Tegaskan Indonesia Punya Kesempatan Lebih Baik di Masa Depan

Kapolres Pemalang mengatakan keempat tersangka dijerat Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap korban," ungkap Kapolres.

Semantara itu Kapolda Jatang Irjen Ahmad Luthfi menyampaikan bela sungkawa kepada korban dan berterima kasih kepada anggota Polres Pemalang yang sudah dengan cepat mengungkap kasus ini. Dia berjanji akan menutaskan kasus ini sampai ke pengadilan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Berita Terkait

Persiba Bantul Layangkan Surat Protes ke PSSI, Merasa Dirugikan Wasit saat Lawan Adiyaksa Farmel FC
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas di Sel Tahanan Polresta Denpasar

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panitia Video Announcer Contest SMG 2025 Tetapkan 50 Nominasi, Ini Daftarnya
  2. CIMB Niaga Sponsori VAC SMG 2025, Lomba Video Penyiar Masuk Tahap Penilaian
  3. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
  4. SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian

Berita Terbaru Lainnya

Kalahkan Amerika Serikat, Timnas Meksiko Juarai Gold Cup CONCACAF 2025
Stefano Lilipaly Gabung Dewa United
Gagal Lolos ke Piala Asia 2026, Pelatih Timnas Putri Indonesia Tetap Beri Apresiasi ke Pemain
Oxford United Terkesan dengan Dukungan Suporter Indonesia
Aurelien Tchouameni Bukukan 100 Kemenangan Bersama Real Madrid
Barcelona Ingin Pinjam Rashford dari MU
Hasil Persib vs Port FC, Skor 0-2, Maung Bandung Tumbang di Kandang
Cek Harga Tiket Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025
Gelandang Bayern Jamal Musiala Cedera Patah Kaki Seusai Tabrakan dengan Kiper PSG Gianluigi Donnarumma
PSG Bakal Hadapi Real Madrid di Semifinal Piala Dunia Antarklub, Ini Persiapan yang Dilakukan Luis Enrique