Sepakbola

Aturan Baru PPKM, Liga 1 Boleh Uji Coba Pertandingan dengan Penonton

Penulis: Akbar Evandio
Tanggal: 04 Januari 2022 - 14:57 WIB
Pesepakbola Persib Bandung Artur Gevorkyan (kedua kanan) merayakan kemenangan usai mencetak gol ke gawang Persipura Jayapura dalam pertandingan Sepak Bola Liga 1 2019 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (18/5/2019). Pertandingan tersebut dimenangkan oleh Persib Bandung dengan skor 3-0. - ANTARA/M Agung Rajasa

Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan peraturan teknis Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai 4-17 Januari 2022 Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan pada 3 Januari 2022.

Dikutip dari salinan Inmendagri, pada Selasa (4/1), pemerintah pun resmi memperpanjang PPKM di Jawa dan Bali hingga dua minggu ke depan, yaitu mulai 4 Januari 2022 hingga 17 Januari 2022

Selain itu, Inmendagri Nomor 1 Tahun 2022 tentang PPKM Jawa-Bali salah satunya memuat tentang aturan uji coba pelaksanaan pertandingan dengan penonton pada laga Liga 1, dengan protokol ketat.

Dalam Inmendagri tersebut disebutkan akan dilakukan uji coba pertandingan Liga 1 dengan menerima penonton langsung di stadion, di mana jumlah penonton maksimal 25 persen dari kapasitas stadion atau paling banyak 5.000 orang.

Selanjutnya, hanya penonton dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk di stadion. Pertandingan yang dilakukan uji coba dengan penonton ditentukan oleh PSSI dan PT LIB.

Kemudian, seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, hasil negatif PCR (H-1) dan hasil negatif antigen pada hari pertandingan.

Secara keseluruhan, pelaksanaan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan dan PSSI.

Pemerintah juga melarang adanya kegiatan menonton bersama oleh suporter. Tidak hanya itu, pemerintah memutuskan bahwa tempat penyelenggaraan hanya di wilayah kabupaten atau kota dengan kriteria level 3, level 2, dan level 1.

Adapun, seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar-masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan latihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Berita Terkait

Persebaya Vs Persija, Skor 1-3, Bajol Ijo Tak Berdaya
Hasil Borneo FC Vs Persik, Pesut Etam Perpanjang Rekor Kemenangan
Susunan Pemain, H2H, Prediksi Skor Persis Vs Arema FC Hari Ini
Demi Timnas, BRI Super League Jadwal Ulang Laga Pekan ke-8, Berikut Daftarnya

Video Terbaru

Berita Lainnya

  1. Panduan Lengkap Slot Online di JendelaToto
  2. Panduan Lengkap Main di Jendelatoto
  3. Main Slot Gacor Mudah Menang 2025
  4. Best Strategies for Togel Players

Berita Terbaru Lainnya

Media Vietnam Sebut Peluang Park Hang-seo Latih Timnas Indonesia Kecil
PSIM Jogja Libas Dewa United 2-0, Ini Kata van Gastel
Shin Tae-yong Nyatakan Hati Saya Condong ke Indonesia
Prediksi Real Madrid vs Juventus Dini Hari Nanti: Susunan Pemain, H2H
PSIM Jogja Bekuk Dewa United, Nermin Haljeta Cetak Brace
Dibantai 2-6 oleh PSV, Napoli Merasa Terpuruk
Inter Milan Vs Union Saint-Gilloise, Skor 4-0, Nerrazurri Sempurna
PSG Lumpuhkan Bayer Leverkusen, Skor 7-2, di Liga Champions
Villarreal Vs Manchester City, Skor 0-2, The Citizens Naik Peringkat
Arsenal Vs Atletico Madrid, The Gunners Mengamuk di Liga Champions