Advertisement

Dandim Pastikan Tak Ada Korban Jiwa, Berikut Kronologi Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud oleh TNI di Boyolali

Solopos
Minggu, 31 Desember 2023 - 14:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Dandim Pastikan Tak Ada Korban Jiwa, Berikut Kronologi Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud oleh TNI di Boyolali Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo (kiri) didampingi Danyonif 408/SBH, Letkol Inf Slamet Hardianto, saat konferensi pers di Kodim 0724 Boyolali, Minggu (31/12/2023). (Solopos - Ni'matul Faizah)

Advertisement

Harianjogja.com, BOYOLALI — Jumlah korban penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud oleh anggota TNI di depan asrama Kompi Senapan B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali, Sabtu (30/12/2023), ada tujuh orang. Tidak ada korban yang meninggal dunia.

Dandim 0724/Boyolali, Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo menegaskan tidak ada korban jiwa akibat penganiayaan tersebut. Sedangkan tujuh orang yang terluka, lima di antaranya sudah diperbolehkan pulang dan dua lainnya masih dirawat di RSUD Pandan Arang Boyolali hingga Minggu (31/12/2023).

Advertisement

“Jumlah korban terkonfirmasi tujuh orang. Dari tujuh orang itu, lima orang sudah kembali ke rumah masing-masing dan statusnya rawat jalan. Dua orang lainnya masih rawat inap. Semoga kondisinya semakin baik dan bisa sembuh seperti sediakala,” kata Wiweko.

Menjawab informasi yang simpang siur tentang adanya relawan Ganjar-Mahfud yang meninggal dunia akibat penganiayaan oleh anggota TNI di Boyolali, Wiweko menegaskan informasi tersebut tidak benar. Ia menegaskan ada dua orang yang masih dirawat inap dan sisanya rawat jalan.

“Saya berpesan kepada pihak di luar sana untuk tidak membuat statemen atau opini di luar fakta sehingga mengganggu kondusivitas dan harmonisasi, khususnya di Kabupaten Boyolali,” kata dia.

Wiweko juga berkomitmen menjaga Pemilu Damai yang sudah digaungkan bersama. “Saya mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi manakala ada berita hoaks yang sengaja digulirkan pihak yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan memecah belah hubungan antara TNI dengan masyarakat yang selama ini sudah berjalan dengan baik, khususnya di Boyolali,” jelas dia.

Kronologi Kejadian

Wiweko menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Sabtu sekitar pukul 11.19 WIB menit di depan asrama Kompi Senapan B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali.

Saat itu beberapa anggota TNI sedang berolahraga voli. Kemudian, prajurit mendengar suara bising beberapa kendaraan berknalpot brong yang membuat tidak nyaman. Beberapa sepeda motor dengan knalpot brong itu melintas terus menerus dan berulang kali.

Kemudian, beberapa oknum anggota secara spontan keluar dari asrama menuju ke jalan di depan asrama guna mencari sumber suara knalpot brong pengendara motor tersebut untuk mengingatkan pengendara.

“Mereka menghentikan serta membubarkan [konvoi motor knalpot brong] namun terjadi penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor knalpot brong tersebut,” kata Dandim.

Setelah penganiayaan terjadi, beberapa korban dibawa ke RSUD Pandan Arang Boyolali untuk mendapat pertolongan. Menurut Wiweko, total ada tujuh korban dalam kejadian tersebut. Lima orang sudah diperbolehkan pulang sedangkan dua orang masih menjalani rawat inap.

“Semoga kondisinya cepat pulih, sembuh sediakala,” harap Wiweko. Ia menjelaskan saat ini permasalahan tersebut sudah ditangani pihak berwenang yaitu Polisi Militer Denpom 4 Surakarta.

Wiweko mengatakan ada 15 prajurit yang diperiksa, dimintai keterangan, dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Terkait penetapan tersangka, ia mengatakan masih menunggu proses di Denpom 4 Surakarta.

TNI juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membantu pengobatan korban. “Kami menyesalkan dan menyayangkan kejadian kekerasan oleh oknum anggota kami terhadap masyarakat. Pimpinan TNI AD berkomitmen untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku,” jelas dia.

Wiweko mengatakan siapa pun oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut akan diambil langkah dan tindakan secara profesional dan proporsional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami berpesan sebagai warga negara, kita mempunyai hak yang sama di mana pun berada, termasuk jalan raya, hak memakai jalan raya, hak merasa aman, nyaman di jalan raya. Mari kita saling mengingatkan sesama pengguna jalan raya agar berperilaku baik saat berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

PDIP Sleman Buka Penjaringan Calon untuk Pilkada 2024, Ini Kriterianya

Sleman
| Minggu, 28 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement