Advertisement

Polisi Gagalkan Aksi Perang Sarung di Musuk Boyolali

Newswire
Minggu, 17 Maret 2024 - 12:37 WIB
Sunartono
Polisi Gagalkan Aksi Perang Sarung di Musuk Boyolali Kekerasan jalanan atau klitih. - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BOYOLALI—Polsek Musuk Polres Boyolali berhasil menggagalkan rencana perang sarung dengan bersenjata tajam dan petasan yang hendak dilakukan oleh sekelompok anak-anak muda di Dukuh Ngemplak, Desa Pusporenggo, Kecamatan Musuk, kabupaten setempat, Jawa Tengah, Sabtu (16/3), malam.

Kepala Polres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi di Boyolali membenarkan adanya pengamanan sejumlah remaja yang rata-rata masih berusia pelajar SMP tersebut karena mereka akan melakukan aksi perang sarung di Dukuh Ngemplak, Desa Pusporenggo.

Advertisement

"Kami sangat mengapresiasi tindakan cepat dan sigap dari personel Polsek Musuk yang berhasil mencegah terjadinya insiden yang dapat membahayakan masyarakat. Tindakan ini merupakan contoh nyata dari dedikasi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat," kata Kapolres, Minggu (17/3/2024).

BACA JUGA : Anak Perempuan di Tangsel Jadi Korban Penganiayaan Perang Sarung, Ini Kronologinya

Menurut laporan yang diterima, pada Sabtu (16/3), sekitar pukul 22.30 WIB, Polsek Musuk mendapat telepon dari seorang pelapor yang melaporkan adanya sekelompok anak remaja yang berkumpul di Dukuh Ngemplak Desa Pusporenggo, yang diduga akan melakukan perang sarung dan beberapa di antaranya membawa senjata tajam serta petasan. Mereka berencana untuk melaksanakan perang sarung di dekat embung Pusporenggo.

Petugas piket Polsek Musuk Polres Boyolali segera merespon laporan tersebut dengan mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan 15 remaja sebagian besar masih berusia 14 tahun, berasal dari berbagai daerah di sekitar Boyolali. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Musuk untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Polisi dalam penangkapan tersebut juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis celurit, sembilan unit sepeda motor, tujuh unit ponsel, 19 petasan besar, tujuh kotak petasan kecil, empat buah korek api, serta enam buah sarung.

Petugas juga telah melakukan langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut, termasuk memeriksa saksi-saksi serta meminta keterangan dari para pelaku. Selain itu, pihak kepolisian juga telah memanggil orang tua, perangkat desa, dan guru untuk membantu memberikan pembinaan terhadap para pelaku.

Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan proaktif untuk mencegah terjadinya tindakan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. "Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Joko Pinurbo Meninggal, Kemendikbudristek: Penyair Legendaris Tuai Beragam Penghargaan

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement