Advertisement

Duh, Dua Remaja Nekat Mencuri Baut Rel Kereta Api di Jebres Solo

Newswire
Rabu, 24 April 2024 - 11:47 WIB
Ujang Hasanudin
Duh, Dua Remaja Nekat Mencuri Baut Rel Kereta Api di Jebres Solo Ilustrasi-Pekerja memasang rel pada bantalan saat pembangunan jalur ganda kereta api (KA) lintas selatan di kawasan Stasiun KA Madiun, Jawa Timur, Rabu (17/7/2019). Jalur ganda KA lintas selatan tersebut ditargetkan selesai pada tahun 2019. Antara - Siswowidodo

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO—Dua pemuda asal Karanganyar masing-masing berinisial FNF, 17, dan Mi, 14 ditangkap Satuan Rekrim Polres Kota Surakarta, Jawa Tengah. Keduanya diduga telah mencuri baut rel kereta api di kawasan Puncangsawit, Kecamatan Jebres, Solo.

"Kasus pencurian baut rel kereta api itu dilakukan dua pemuda yang berinisial RNF (17) dan MI (14), keduanya warga Jaten, Karanganyar, dan kini sedang diperiksa di Mapolresta Surakarta," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Surakarta, Kompol Ismanto Yuwono, di Solo, Selasa (23/4/2024)

Advertisement

Ia menjelaskan aksi nekat yang dilakukan dua pelaku tersebut dapat berakibat fatal bagi perjalanan kereta api di kawasan Pucangsawit Jebres, Solo, pada Sabtu (20/4), sekitar pukul 05.00 WIB.

Aksi dua pemuda tersebut diketahui pertama oleh petugas patroli rel PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang sedang menyisir jalur rel di kawasan tersebut. Dua petugas saat patroli rutin mengetahui dua orang melakukan aktivitas yang mencurigakan di lokasi tersebut.

Dua petugas setelah mengamati ternyata kedua pelaku sedang melepas baut rel yang terpasang pada bantalan rel. Kedua petugas langsung mengejar pelaku yang mencoba kabur, tetapi tertangkap. Petugas dari PT KAI dari hasil penggeledahan kedua pelaku sudah melepas enam baut rel kereta api.

BACA JUGA: Pencuri Kabel KRL Dibekuk, Sempat Pura-Pura Lapor Polsek Kalasan

"Kedua pelaku itu, melancarkan aksi di lokasi yang sepi. Jadi mereka memanfaatkan kondisi kawasan itu, sepi untuk melancarkan aksinya," kata Ismanto Yuwono.

Kedua pelaku yang diamankan tersebut langsung diserahkan ke Polsek Jebres. Namun, keduanya karena statusnya masih di bawah umur, akhirnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reskrim Polresta Surakarta.

Kedua pelaku tersebut melakukan aksi melepas baut rel kereta api dengan menggunakan kunci pas. Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, kunci pas, dan enam baut rel kereta api.

Pelaku mengaku melakukan hal tersebut baru pertama kali dilakukan, tetapi polisi masih melakukan pendalaman. Pelaku mengaku baut rel kereta api tersebut akan dijual kepada penadah barang bekas. Polisi sedang menunggu orang tua dari kedua pelaku untuk dimintai keterangannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemda Ajak Kadin DIY Menekan Kemiskinan Ekstrem

Jogja
| Minggu, 05 Mei 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement