Advertisement
Ludahi Lawan Saat Pandemi Covid-19, Thuram Dapat Sanksi Berlapis
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Ungkapan itu agaknya pas diberikan pada striker Borussia Monchengladbach, Marcus Thuram. Putra legenda Timnas Prancis, Lilian Thuram, ini harus dililit banyak sanksi usai meludahi wajah pemain Hoffenheim, Stefan Posch, pada laga Bundesliga akhir pekan lalu. Aksi kurang terpuji itu bermula saat keduanya terlibat konfrontasi pada menit ke-77.
Wasit sempat tak mengetahui insiden tersebut. Sang pengadil baru memberi kartu merah pada Thuram usai melihat Video Assistant Referee (VAR). Dilansir Daily Mail, Selasa (22/12/2020), Federasi Sepak Bola Jerman (DFB) telah menjatuhkan sanksi berlipat berupa larangan tampil sebanyak enam pertandingan dan denda 37.000 poundsterling (Rp703 juta).
Advertisement
Kejadian ini membuat Thuram mendapat kritik tajam publik sepak bola Jerman. Di tengah pandemi Covid-19, aksi meludah termasuk pelanggaran berat karena berpotensi menularkan virus. Sebelumnya, pihak klub sudah lebih dulu memberikan sanksi pada Thuram. Penyerang 23 tahun itu tidak akan mendapatkan gaji selama satu bulan. Gaji Thuram bakal didonasikan untuk kegiatan amal.
Thuram sendiri telah meminta maaf atas sikap tidak simpatiknya itu. Melalui akun Instagram-nya, Thuram mengatakan tindakan meludahi pemain lawan tidak sesuai dengan karakternya. “Saya bereaksi terhadap lawan dengan cara yang salah. Seharusnya tidak boleh terjadi,” ujarnya. “Saya meminta maaf pada semua orang, pada Posch, lawan-lawan saya, rekan setim, keluarga saya, dan semua yang melihat reaksi saya. Tentu saja, saya menerima segala konsekuensi dari sikap saya.”
Musim ini Thuram belum secemerlang musim lalu karena baru mengemas dua gol dari 13 pertandingan di Bundesliga. Kontribusinya tertinggal jauh dari striker senior, Lars Stindl, yang telah mencetak delapan gol di kompetisi domestik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- BPBD DIY Petakan Potensi Bencana di Kawasan Sumbu Filosofi
- Indonesian Heritage Agency Transformasikan Pengelolaan Museum dan Cagar Budaya
- Gandeng Peradi, Pemkot Jogja Beri Bantuan Hukum Gratis
- Tak Ada Pendaftar Pilkada Independen, Ini Kata KPU Kota Jogja
- Penghilangan Separator di Jalan Ringroad Batal, Diganti Jadi Penghilangan U Turn
Advertisement
Advertisement