Advertisement
Sanksi WADA Dicabut, Merah Putih Kembali Berkibar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Anti Doping Dunia (WADA) mencabut sanksi yang dijatuhkan kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) pada Jumat (4/2/2022). Pencabutan itu membuat bendera Indonesia dapat kembali berkibar di kancah olahraga Internasional.
LADI sebelumnya dinyatakan tidak patuh kepada Badan Anti-Doping Dunia sehingga dijatuhi sanksi. Indonesia beberapa kali tidak dapat mengibarkan bendera merah putih seperti saat Indonesia menjuarai Piala Thomas pada 2021 lalu.
Advertisement
BACA JUGA: Menpora Yakin Tanpa Sport Science Mustahil Olahraga Indonesia Bisa Maju
"Menyusul persetujuan Komite Eksekutif, WADA telah mencabut, dengan segera, Badan Anti-Doping Nasional (NADO) Indonesia dan Thailand dari daftar anggota yang tidak patuh terhadap WADA Code," pernyataan resmi WADA, dalam laman resminya dikutip Antara.
WADA menyatakan kedua negara telah memenuhi kewajiban mereka sehingga mencabut sanksi yang dijatuhkan. WADA menjatuhkan sanksi kepada LADI pada 7 Oktober 2021 karena tidak patuh dalam pemberian sampel doping dengan tidak memenuhi ambang batas tes doping tahunan. Hukuman itu berlaku satu tahun.
Namun, Indonesia bisa menyelesaikan seluruh proses hukum itu dan hanya menerima empat bulan sanksi. Indonesia juga tidak bisa menjadi tuan rumah kejuaraan internasional. Namun dengan pencabutan ini, Indonesia sudah mendapatkan kembali haknya untuk menggelar single event maupun multi event termasuk ASEAN Para Games 2022 di Solo pada 20-31 Juli.
Sejak dijatuhkan sanksi, Indonesia berupaya melengkapi persyaratan dari WADA termasuk melakukan tes doping yang memenuhi ambang batas tahunan serta menyelesaikan masalah administrasi LADI. Sehingga Indonesia bisa terbebas dari sanksi dalam kurun waktu kurang lebih empat bulan. Saat ini masih ada dua negara yang masuk dalam daftar penerima sanksi WADA, yaitu Korea Utara dan Rusia.
BACA JUGA: Ini Syarat Nonton Langsung MotoGP Mandalika 2022
Pakar olahraga Abdul Sukur menilai LADI masih perlu tim pengawas temporer internal untuk memantau kinerja Lembaga Anti-Doping Indonesia itu sampai dapat bekerja profesional, independen dan modern meski nantinya sudah terbebas dari sanksi.
Pakar olahraga Abdul Sukur menilai LADI masih perlu tim pengawas temporer internal untuk memantau kinerja Lembaga Anti-Doping Indonesia itu sampai dapat bekerja profesional, independen dan modern meski nantinya sudah terbebas dari sanksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
Advertisement
Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur Hari Ini, Selasa 7 Mei 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 7 Mei 2024: Giliran Sleman, Bantul, dan Gunungkidul
- Prakiraan Cuaca Seluruh Wilayah DIY Cerah Berawan Hari Ini, Cocok untuk Piknik
- Top 7 News Harianjogja.com Selasa 7 Mei 2024: Lowongan CPNS DIY, Pelecehan Mahasiswi UPN
- Ini Tantangan Mendesak UMKM Jogja untuk Naik Kelas
Advertisement
Advertisement