Advertisement
Piala AFF U-16 2022: Terkait Aturan Vaksin, Media Vietnam Tuduh Indonesia Persulit Timnasnya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Media Vietnam The Thao 247 menuding Indonesia mempersulit Timnas Vietnam U-16 jelang berlaga di Piala AFF U-16 2022. Hal itu disebabkan adanya aturan baru terkait dengan persyaratan vaksinasi yang dinilai mendadak.
“Tuan rumah Indonesia telah melakukan langkah yang mempersulit Vietnam U-16 dan peserta lainnya,” tulis The Thao 247, Senin (18/7/2022).
Advertisement
“PSSI tiba-tiba mengumumkan jika tim harus sudah menerima vaksin sebanyak tiga kali. Padahal, sebelumnya, hanya dua kali,” sambung Media tersebut.
“Mengetahui regulasi yang tidak terduga, Federasi Sepak Bola Vietnam (VFF) segera menghubungi Vietnam U-16 untuk memberikan suntikan ketiga sesuai persyaratan tuan rumah Indonesia,” ungkapnya.
Piala AFF U-16 2022 di Stadion Maguwoharjo, Sleman dan Stadion Sultan Agung Bantul, mulai 31 Juli hingga 12 Agustus 2022.
Sebanyak 12 tim usia muda dari ASEAN bakal berlaga di turnamen tersebut. Timnas Indonesia U-16 tergabung di Grup A bersama Vietnam, Singapura, dan Filipina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- 100 Kloter Jemaah Haji Jateng-DIY akan Terbang dari Bandara Adi Soemarmo
- Mahasiswa KIP-K Hedon Tersebar di Medsos, UB bakal Panggil & Evaluasi Penerima
- Nenek Kadiyem, Pencari Kayu yang jadi Calon Jemaah Haji Tertua di Magetan
- Great Eastern Life Indonesia Buka Kelas Literasi bagi Remaja, Intip Keseruannya
Berita Pilihan
Advertisement
Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Traktir Pengacara, KY Tindaklanjuti Laporan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Dinsosnakertrans Kota Jogja Mendorong Perusahaan Bikin Koperasi Karyawan
- Kelurahan Cokrodiningratan Jogja Segera Bangun 648 Titik Biopori Kompos
- Ada Pembuangan Sampah Ilegal di Gunungkidul, Begini Respons Pemda DIY
- Marbot Masjid di Kota Jogja Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan
- Eko Suwanto: Sultan Grond dan Pakualaman Grond untuk Kesejahteraan Masyarakat
Advertisement
Advertisement