Advertisement
Tragedi Kanjuruhan : 18 Saksi Dilindungi LPSK
Advertisement
Harianjogja.com, MALANG -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan 18 orang saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 135 orang.
BACA JUGA : 20 Orang Minta Perlindungan ke LPSK
Advertisement
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, perlindungan kepada korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing saksi.
“Sampai sekarang ada 18 orang yang dilindungi terdiri atas korban dan keluarga korban,” kata Hasto.
Hasto menjelaskan perlindungan yang diberikan untuk korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan tersebut bisa berupa pendampingan fisik atau prosedural. Pendampingan prosedural tersebut diberikan untuk saksi saat dimintai keterangan Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
Menurutnya, perlindungan tersebut diberikan LPSK untuk para saksi guna menjaga korban atau keluarga korban dari upaya-upaya intimidasi. Perlindungan itu diberikan agar para saksi tidak mengalami tekanan dalam proses hukum yang saat ini berjalan.
“Kami menjaga untuk memberikan perlindungan kepada korban dan keluarga korban agar tidak terintimidasi dan terancam. Jika memerlukan perlindungan fisik, kita berikan,” ujarnya.
Sebagai informasi, LPSK memberikan perlindungan melekat kepada salah satu keluarga korban, yakni Devi Athok. Devi Athok merupakan ayah dari dua orang korban meninggal dunia berinisial NBR (16) dan NDA (13) yang diautopsi pada Sabtu (5/11).
Sebelumnya, Devi Athok sempat membatalkan tindakan autopsi kepada kedua anaknya. Saat itu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menyatakan pihak keluarga korban tidak menyetujui proses autopsi.
Seperti beritakan, pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala, leher, dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan ada ratusan orang mengalami luka ringan dan berat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Menimbang Opsi Refinancing Obligasi di Era Pemangkasan Suku Bunga
- Pemerintah Siapkan Program Strategis Nasional Rumah untuk MBR
- Cara Tukar Minyak Jelantah Jadi Saldo e-Wallet Rp6.000 per Liter di Pertamina
- SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
- SEMARAK SATU DASAWARSA BAPERKA Merayakan Dekade Perawatan Perkeretaapian
- Pilkada untuk Siapa?
- Sinyal dari Pidato Prabowo
Berita Pilihan
Advertisement
Trump Tarik AS Keluar dari WHO, Begini Respons Jubir Tarik Jasarevic
Advertisement
Kedai Fransis Pizza: Dibuka Singkat, Bisa Menikmati Pizza di Teras Rumah
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Trans Jogja 2025 Lengkap, Melayani ke Palbapang Bantul hingga Pakem Sleman
- Setiap Pendamping PKH di Kulonprogo Ditarget Mampu Entaskan 10 Keluarga dari Jerat Kemiskinan
- DKPP Bantul Pastikan Harga Pupuk yang Harus Ditebus Petani di Kios Resmi Sesuai HET
- Jelang Pemberlakuan Gapeka, KAI Daop 6 Jogja Tutup Permanen Pelintasan di Sedayu
- Libur Panjang, Kunjungan Wisata di Bantul Diprediksi Naik, Tingkat Hunian Hotel Capai 65 Persen
Advertisement
Advertisement