Advertisement

Persib Bandung Larang Suporternya yang Lempar Botol ke Suporter PSS Sleman Beli Tiket

Jumali
Sabtu, 11 Februari 2023 - 11:57 WIB
Jumali
Persib Bandung Larang Suporternya yang Lempar Botol ke Suporter PSS Sleman Beli Tiket Pendukung Persib Bandung - Persib.co.id

Advertisement

Harianjogja.com, BANDUNGPersib Bandung melarang oknum suporternya yang melempar botol ke suporter PSS Sleman membeli tiket pertandingan Maung Bandung.

BACA JUGA: Persib vs PSS, Tren Positif Super Elang Jawa Terhenti

Advertisement

Hal ini menyusul tertangkapnya 11 orang oknum suporter oleh kepolisian setempat, usai mereka melempar botol ke suporter PSS di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), 5 Februari 2023.

Setelah melalui tahapan pemeriksaan, aparat kepolisian memastikan mereka yang diamankan positif mengonsumsi narkoba.

"Seperti terhadap oknum suporter yang kedapatan menyalakan flare di dalam stadion, kami juga memberikan sanksi tidak bisa membeli tiket pertandingan Persib," ungkap Head of Communications Persib, Adhi Pratama, dalam laman resmi klub.

Selain itu apa yang dilakukan mereka telah membuat Persib didenda Komite Disiplin (Komdis) PSSI sebanyak Rp50 juta. Selain Persib, PSS Sleman juga didenda Rp 50 juta karena ulah suporternya.

Hukuman tersebut dijatuhkan oleh Komite Disiplin PSSI dalam sidangnya yang digelar pada hari Selasa, 7 Februari 2023 lalu. Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komdis PSSI, Irjen Pol (Purn) Drs. Erwin TPL Tobing.

Dalam salinan keputusan Komite Disiplin PSSI bernomor 099/L1/SK/KD-PSSI/II/2023 tersebut disebutkan, bahwa telah terjadinya aksi pelemparan botol air mineral yang dilakukan oleh oknum suporter Persib ke arah suporter PSS Sleman di area tribun selatan itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin.

"Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Klub PERSIB dikenakan sanksi denda sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)," demikian petikan salinan keputusan Komdis PSSI tersebut.

"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," lanjut petikan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik Dugaan Penggelembungan Harga APD Covid-19

News
| Sabtu, 20 April 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement