Advertisement

Pengurus Cabor di DIY Diminta Daftarkan Atlet Puslatda Mandiri ke BPJS Ketenagakerjaan

Yosef Leon
Selasa, 13 Juni 2023 - 21:17 WIB
Arief Junianto
Pengurus Cabor di DIY Diminta Daftarkan Atlet Puslatda Mandiri ke BPJS Ketenagakerjaan Logo BPJS Ketenagakerjaan

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—KONI DIY mendorong cabang olahraga (cabor) atletnya menjalani Pemusatan Latihan Daerah (Puslatda) Mandiri untuk yang mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini dilakukan agar para atlet terhindar dari risiko cedera sebelum bertanding hingga saat menjalani pertandingan Babak Kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (BK PON) 2023.

Advertisement

Diketahui Kontingen DIY pada Juni-Oktober 2023 mulai menghadapi BK PON 2023 guna mendapatkan tiket ke PON XXI Aceh-Sumatra Utara (Sumut) 2024.

Pada Juni 2023 ini di antaranya ada cabor akuatik yakni renang lintasan pada 5-11 Juni dan polo air pada 13-18 Juni di GBK Akuatik Jakarta Pusat, DKI Jakarta, serta renang perairan terbuka pada 25-26 Juni di Lamongan, Jawa Timur. 

Kemudian juga cabor atletik melalui agenda Kejuaraan Nasional (Kejurnas) U-18, U-20, Senior, pada 20-26 Juni di Surakarta, Jawa Tengah dan cabor gateball pada 21-25 Juni di Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Saat ini KONI DIY telah mendaftarkan 193 atlet, pelatih dan ofisial yang termasuk dalam program Puslatda Reguler melalui layanan BPJS tersebut. 

BACA JUGA: 73 Persen Anggaran KONI Jogja Dibagikan untuk Prestasi Olahraga

Ketua KONI DIY, Djoko Pekik Irianto mengaku berkomitmen melindungi seluruh pelaku olahraga di DIY, khususnya atlet yang rentan mengalami risiko kecelakaan kerja maupun kematian ketika berlatih dan bertanding.

Oleh karena itu dengan adanya perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, atlet akan lebih percaya diri dalam bertanding karena bebas dari rasa cemas. 

"Kami mengimbau kepada cabor juga pelaku olahraga yang terdiri dari atlet, pelatih, pendamping, wasit, juri, dan semua stakeholder olahraga untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya, Selasa (13/6/2023). 

Adapun skema pembiayaan khusus untuk Program Bukan Penerima Upah (BPU) bagi atlet cukup terjangkau dengan sebesar Rp16.800 yang sudah mencakup dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Kemudian sebesar Rp36.800 yang di dalamnya sudah meliputi tiga program, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), JKK, dan JKM.

"Untuk Puslatda Mandiri kami juga berencana memberikan perlindungan kepada para atlet saat bulan bertanding BK PON 2023 dengan jumlah sekitar 1.000 orang," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bea Cukai Banyak Masalah, Presiden Jokowi Akan Gelar Rapat Evaluasi Kinerja

News
| Selasa, 14 Mei 2024, 13:17 WIB

Advertisement

alt

Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta

Wisata
| Senin, 13 Mei 2024, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement