Advertisement
Pengurus Cabor di DIY Diminta Daftarkan Atlet Puslatda Mandiri ke BPJS Ketenagakerjaan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—KONI DIY mendorong cabang olahraga (cabor) atletnya menjalani Pemusatan Latihan Daerah (Puslatda) Mandiri untuk yang mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini dilakukan agar para atlet terhindar dari risiko cedera sebelum bertanding hingga saat menjalani pertandingan Babak Kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (BK PON) 2023.
Advertisement
Diketahui Kontingen DIY pada Juni-Oktober 2023 mulai menghadapi BK PON 2023 guna mendapatkan tiket ke PON XXI Aceh-Sumatra Utara (Sumut) 2024.
Pada Juni 2023 ini di antaranya ada cabor akuatik yakni renang lintasan pada 5-11 Juni dan polo air pada 13-18 Juni di GBK Akuatik Jakarta Pusat, DKI Jakarta, serta renang perairan terbuka pada 25-26 Juni di Lamongan, Jawa Timur.
Kemudian juga cabor atletik melalui agenda Kejuaraan Nasional (Kejurnas) U-18, U-20, Senior, pada 20-26 Juni di Surakarta, Jawa Tengah dan cabor gateball pada 21-25 Juni di Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Saat ini KONI DIY telah mendaftarkan 193 atlet, pelatih dan ofisial yang termasuk dalam program Puslatda Reguler melalui layanan BPJS tersebut.
BACA JUGA: 73 Persen Anggaran KONI Jogja Dibagikan untuk Prestasi Olahraga
Ketua KONI DIY, Djoko Pekik Irianto mengaku berkomitmen melindungi seluruh pelaku olahraga di DIY, khususnya atlet yang rentan mengalami risiko kecelakaan kerja maupun kematian ketika berlatih dan bertanding.
Oleh karena itu dengan adanya perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, atlet akan lebih percaya diri dalam bertanding karena bebas dari rasa cemas.
"Kami mengimbau kepada cabor juga pelaku olahraga yang terdiri dari atlet, pelatih, pendamping, wasit, juri, dan semua stakeholder olahraga untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya, Selasa (13/6/2023).
Adapun skema pembiayaan khusus untuk Program Bukan Penerima Upah (BPU) bagi atlet cukup terjangkau dengan sebesar Rp16.800 yang sudah mencakup dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Kemudian sebesar Rp36.800 yang di dalamnya sudah meliputi tiga program, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), JKK, dan JKM.
"Untuk Puslatda Mandiri kami juga berencana memberikan perlindungan kepada para atlet saat bulan bertanding BK PON 2023 dengan jumlah sekitar 1.000 orang," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bea Cukai Banyak Masalah, Presiden Jokowi Akan Gelar Rapat Evaluasi Kinerja
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Terbaru! Jadwal Kereta Bandara YIA Selasa 14 Mei 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Viral Pelajar di Kota Jogja Tercebur Selokan Saat Serang Sekolah Lain, Begini Penjelasan Polisi
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 14 Mei 2024
- Operasi Gabungan di Depan Pasthy, Belasan Kendaaran Tanpa Kelengkapan Surat Terjaring Petugas
- Long Weekend, Gembira Loka Dikunjungi 30.000 Wisatawan
Advertisement
Advertisement